
Lumajang, Sekilasmedia.com-
Dirgahayu Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2018, Seluruh jajaran Forkopimka Kecamatan Tempursari, Senin (22/10/2018) pagi memperingati dengan cara menggelar Upacara bendera sebagai bentuk mengenang perjuangan para santri yang gagah berani mempertaruhkan nyawa untuk merebut kemerdekaan RI. dalam sambutannya, Camat Tempursari Bayi Ruswantoro, yang juga menjadi Inspektur Upacara (Irup) menjelaskan bahwa peringatan Hari Santri Nasional tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 22 tahun 2015.
“Setiap tanggal 22 Oktober, kita memperingati hari Santri Nasional, yang mana para santri pada waktu itu memiliki jiwa jihad untuk pempertahankan keutuhan NKRI”, Terangnya.
Fatwa Resolusi Jihat yang dikeluarkan oleh Ro’is Akbar Nahdlatul Ulama K.H. Hasyim Asy’ari, kemudian menggerakkan santri, kyai, dan umat Islam untuk mengusir tentara Sekutu, sehingga pecah peristiwa 10 November yang kala itu dikomandani langsung oleh Bung Tomo.
“Ditetapkan Hari Santri bertujuan untuk meneladani semangat jihad para santri. Perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak akan pernah terwujud apabila tidak ada semangat jihad keindonesiaan”,Lanjutnya.
Lebih jauh pihaknya menceritakan, Para santri yang telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan republik Indonesi. dengan bergabungnya para santri dengan seluruh elemen bangsa yang lain melawan penjajah.
“Dengan menyusun kekuatan di daerah-daerah terpencil, mengatur strategi dan mengajarkan kesadaran tentang arti kemerdekaan, pantaslah jika hari ini ditetapkan sebagai hari santri nasional”, Tegasnya.
Masih menurutnya, Hari Santri adalah milik bersama, milik masyarakat Indonesia, milik umat Islam Indonesia. Penetapan ini bukan dimaksudkan untuk menimbulkan polarisasi santri dan non-santri, bukan untuk menguatkan perbedaan antara kaum santri dan non santri, dan bukan pula untuk memecah belah persatuan bangsa dan ukhuwah umat Islam. Tapi Hari Santri Nasional ditetapkan salah satunya bertujuan agar negara lebih memberikan perhatian kepada para santri dan pondok pesantren, mengingatkan negara untuk peduli terhadap pengembangan pendidikan pesantren dan santri, meneguhkan kontribusi santri dan pesantren di Indonesia yang memang layak mendapatkan apresiasi monumental dari bangsa, sehingga diharapkan nantinya masyarakat dan pemerintah bisa bersama-sama saling mendukung dan membangun Indonesia yang lebih baik melalui santri dan pesantren yang telah banyak berjasa terhadap agama, bangsa, dan negara.
“Jayalah terus Indonesia, Dirgahayu Hari Santri Nasional yang ke 3 Tahun”,Pungkasnya. (Selor).






