POLISIKU

Ops Yustisi, Polsek Magersari Jaring Lima Pelanggar Prokes

×

Ops Yustisi, Polsek Magersari Jaring Lima Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan bersama tiga pilar, TNI dan Pol PP dalam Implementasi Inmendagri No 1 Tahun 2021.

Operasi kali ini dilakukan secara stasioner di Jalan Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Minggu  (28/03/2021) pagi.

BACA JUGA :  Kembangkan Inovasi INCAR, Permudah Kinerja POLRI Dalam Menertibkan Lalin

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru.

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus berupaya melalukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Resmikan Mapolres Gresik yang Baru, Terima Usulan Perubahan Tipe Menjadi Polresta

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengunjung warung yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. Mereka juga wajib menjalani sidang. (*)