POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Jaring Delapan Pelanggar Prokes di Warung Kopi

×

Polsek Prajuritkulon Jaring Delapan Pelanggar Prokes di Warung Kopi

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon bersama TNI, dan Pol PP gencar menggelar Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi digelar di sejumlah warung kopiĀ  sepanjang Jalan Surodinawan dan Jalan Suromulang, Kecamatan Prajuritkulon, Selasa (30/03/2021) pagi.

BACA JUGA :  Operasi Yustisi di Sejumlah Warung, Polsek Magersari Kembali Jaring Pelanggar Prokes

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan preventif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Pimpin Latpraops Ketupat Semeru 2021

” giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan delapan pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Delapan orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksiĀ  berupa tindak pidana ringan. Mereka diminta mengikuti sidang. (*)