Selamat Hari Raya Idul Fitri .

Home / Kriminal

Selasa, 24 Oktober 2017 - 08:18 WIB

Terkait Pembunuhan Warga Jedong,12 orang diamankan Polisi, 3 orang Ditetap Tersangka.

Ft.Kapolres saat menunjukkan barang bukti.

SekilasMojokerto.Com- Kasus pembunuhan suratman ( 33 ) warga Desa jedong Kecamatan ngoro Kabupaten mojokerto sudah menemui titik terang, dari 12  orang yang di amankan petugas, 3 di antaranya di tetapkan sebagai tersangka.

,” dari 12 orang yang kita amankan setelah kita lakukan pemeriksaan,  maka kita tetapkan sebagai tersangka masih 3 orang sementara yang 9 orang tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap korban” ungkap kapolres mojokerto AKBP leonardus simarmata saat jumpa pers di mapolres mojokerto pada Selasa (24/10/2017)

Ke 12 preman yang sempat di duga sebagai pelaku di tangkap di rumahnya masing masing, sementara  itu yang di tetapkan sebagai tersangka  Adalah sofaludin 33 tahun, sugiyanto 29 tahun, dan mokhamad fanani 22 tahun sementaara tersangka utama warga desa kutogirang, ngoro mojokerto berinisial H masih  buron.

Akibat perbuatanya sofal di jerat dengan pasal 160 dan 170 KUHP sedangkan fanani dan sugiyanto di jerat dengan pasal 170 KUHP dan undang undang darurat maksimal 20 tahun penjara. (Wo)

Share :

Baca Juga

Kriminal

MAYAT LAKI LAKI DI TEMUKAN DALAM RUMAH KOS

Kriminal

Ismaya Calon DPD RI Diamankan Polres Despasar Karena Mengkonsumsi Narkoba

Kriminal

Polres Kendal Ringkus Penggelap Mobil dengan Modus Sewa

Kriminal

Sapi Yang Hilang Saat Lebaran Akhirnya Ditemukan Anjing Pelacak
Pengunjung Maupun PL Dua Cafe Ini Digeledah dan Jalani Tes Urine

Kriminal

Pengunjung Maupun PL Dua Cafe Ini Digeledah dan Jalani Tes Urine

Kriminal

3 Tersangka Sindikat Curat Diringkus Timsus Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

Kriminal

Maling Motor Gentayangan Di Wilayah Hukum Polsek Cerme, Warga Sukoanyar Kehilangan Scoopy

Kriminal

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap EW (34) Pengedar Sabu Warga Desa Rawang Panca Arga