KEDIRI (Sekilasmedia. Com) – ambrolnya atap plafon di ruang poli gigi puskesmas pesantren II kota Kediri menuai banyak pertanyaan. Riza selaku dokter gigi diruangan poli gigi, mengatakan silahkan langsung konfirmasi ke Dinas Kesehatan. “Dikarenakan, Pembangunan puskesmas ini masih menjadi tanggungjawabnya rekanan, kan ini masih masa pemeliharaan,”terangnya.
Proyek puskesmas pesantren 2, yang didanai dari dana APBD Tahun 2017, dengan nilai Pagu Rp 1,636.000.000,- dengan HPS Rp 1.634.318.000,- dengan Harga Penawaran Rp 1.519.009.000,- yang dimenangkan CV.Darma Bakti dengan alamat Desa Banyuanyar, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Sementara itu, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kota Kediri Muchlis saat ditanya pemenang tender dimenangkan penawaran tertinggi, justru CV.Rinna Jaya kalah dalam tender. Ia menjelaskan bahwa penawaran terendah CV.Rinna Jaya tidak bisa melengkapi kualifikasi yang dipersyaratkan.
“Tidak dilampiri sertifikat BPJS, tidak dilampiri SKT, PJT dan tidak melampirkan bukti kepemilikan truck yang dipersyaratkan,”terang Muchlis.Lanjut Muchlis, disinggung ambrolnya plafon atap diruang poli gigi. Muchlis kembali menguraikan, bahwa proyek yang sudah dikerjakan oleh rekanan, setalah serah terima pekerjaan dan dinyatakan selesai. Ada masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab pihak rekanan, waktunya selama 6 bulan, itupun sesuai perjanjian.
“Kalau ambrolnya plafon diakibatkan karena alam, atau saluran tersumbat daun berdampak air tergenang. Mungkin juga karena faktor lain. Jadi, tergantung kesepakatan dari pihak penerima bangunan dan rekanan, ketika terjadi kerusakan karena alam dan faktor lainnya,” beber Muchlis.
Karlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Kediri dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Fauzan Adima belum berhasil dimintai keterangan. mendatangi kantornya dijawab oleh staf Dinas Kesehatan, Ia tidak ada di tempat sedang dinas luar. /her.ko







