MOJOKERTO (Sekilasmedia.com) -Diduga akibat hubungan arus pendek (korsleting) listrik, rumah dan toko (Ruko) serta gudang accu ‘Markas Aki’ dan Studio persewaan baju pengantin ‘de Aurora’ milik Lia (55) yang berada di jalan Jayanegara No. 20, Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ludes dilalap sijago merah, Sabtu (17/3/2018).
Lima korban luka bakar ringan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kelima korban luka yakni, Charlie (32), Novita (28) suami-isteri, Charoline (10), Marsel (9) dan Maybe (3).
Data yang dihimpun Sekilasmedia.com dilokasi kejadian mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian semua penghuni dalam keadaan tertidur lelap. Begitu terdengar suara benda jatuh dan merasakan suhu di dalam ruangan terasa panas, salah satu korban terbangun. Begitu melihat ada kobaran api, Charlie langsung berusaha membangunkan keluarganya sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polisi terdekat. 6 Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) diantaranya, PMK Kabupaten Mojokerto, PMK Kota Mojokerto, PMK Gama, PMK Dragon dan PMK Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto didatangkan guna memadamkan kobaran api.
Pemadaman sempat terhambat dikarenakan ruangan yang terbakar dikelilingi bangunan tembok serta pintu harmonika. Api berhasil dijinakan sekitar 2 jam kemudian.
Kasat Sabhara Polres Mojokerto Kota, AKP. Heru Purwandi, SH ketika dikonfirmasi berada di TKP terkait kejadian kebakaran tersebut mengatakan, saat ini yang bisa kita perbuat adalah mengamankan TKP dengan memasang garis Police Line.
“Terkait penyebab kebakaran dan barang bukti yang diamankan itu petugas identifikasi yang akan melakukan olah TKP. Selain 5 korban luka bakar, terdapat 2 motor Honda Revo dan Blade milik korban yang ikut juga terbakar,” pungkasnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 200 juta. (Wo)