Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Hukum  

APRESIASI BAIK IBU NGATMIASIH, KEPADA KUASA HUKUMNYA DAN PENYIDIK POLRES MALANG

Malang (sekilasmedia.com) – Terlihat raut wajah penuh kegembiraan dari seorang Ibu yang bernama Ngatmiasih (53) wanita asal Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang saat usai mendatangi Polres Malang, Sabtu 07/04/2018. Hal ini dikarenakan perkara yang sudah pernah diadukannya terkait dugaan pemalsuan akta waqaf yang dilakukan seorang ustadz asal Singosari kini telah kembali di proses oleh penyidik Polres Malang.

Seperti hal nya yang telah disampaikan Ibu Ngatmiasih (53) kepada wartawan sekilasmedia.com mengatakan,” Alhamdulillah perkara saya sudah di Proses Kembali, terimakasih kepada Pak Adhy selaku Pengacara saya yang selalu mengawal perkara pengaduan saya di Polres Kepanjen. Saya bayar beliau dengan uang seadanya tetapi beliau dengan semangat yang tinggi mendampingi saya sebagai Kliennya, semoga Pak Adhy karir beliau kedepannya makin maju,” Ujar Ngatmiasih.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Blitar Sidak Proyek Peningkatan Jalan Maron Hingga Pulorejo

” Terimakasih juga kepada pihak penyidik yang memproses kembali perkara saya, dan saya minta agar segera dilakukan penahanan kepada terlapor,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Adhy Dharmawan, SH., MH selaku Kuasa hukum Ngatmiasih mengatakan,” Kami mengapresiasi kinerja penyidik karena sudah bekerja sesuai dengan prosedur, kita tinggal tunggu proses selanjutnya, Proses selanjutnya yang disampaikan oleh penyidik adalah penyitaan barang bukti, ya bagus barang bukti disita agar tidak dikuasai oleh terlapor, dan kami minta terlapor segera ditahan dan segera dilimpahkan ke kejaksaan dan P21 agar segera disidangkan, semoga pihak penyidik akan tetap memproses perkara ini dengan segera dan tetap pada prosedurnya sehingga keadilan dapat ditegakkan, karena banyak orang yang tidak mampu membutuhkan bantuan hukum tapi tidak tau harus berbuat apa, ” terangnya. (SO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *