Peristiwa

Proyek Bodong Tetap Aktivitas, Pemkot Tutup Mata

×

Proyek Bodong Tetap Aktivitas, Pemkot Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Mojokerto (Sekilasmedia. Com) Proyek rencana pembangunan pasar modern saat ini dalam tahap pengurukan dan pembangunan tembok yang berada dijalan Semeru Wates Kota Mojokerto diduga kuat tak mengantongi ijin alias Bodong, meski sudah berjalan hampir 3 bulan pihak Pemkot seakan tutup mata, buktinya hingga kini proyek tersebut tetap berjalan dengan lancar dan tidak ada penertiban.

Dari informasi yang dihimpun Sekilasmedia. Com menyebutkan proyek tersebut sudah berjalan hampir tiga bulan dengan aktivitas lalu lalang mobil dum truk bermuatan tanah uruk menuju area proyek, sempat mengganggu pengguna jalan, proyek dibangun oleh investor bernama Rudiyanto, direncanakan untuk pasar modern, ” ungkap salah satu pengguna jalan saat ditemui awak media, Senin (16/4) kemarin.

Sementara Kepala Pelayanan kantor perijinan terpadu Soemarjono, S. Sos. menegaskan bahwa proyek tersebut sudah mengajukan proses ijin namun setplain belum jelas dan belum memenuhi syarat sehingga sampai kini belum bisa diproses,” jelasnya.

Ditambahkan Soemarjono, proyek tersebut hingga kini belum mengantongi ijin IPR ( ijin pemanfaatan ruang)  maupun ijin IMB,” katanya.

,” pihak kami sudah mengirim surat pada beberapa instansi terkait, baik dinas Perhubungan maupun pihak Satpol PP Kota Mojokerto guna kordinasi dalam menegakkan perda, ” tandasnya.

Terpisah Sekretaris Satpol PP Kota mojokerto Sugiono menjelaskan, terkait aktivitas proyek tersebut pihaknya sudah melayangkan surat peringatan sebanyak dua kali,  apabila surat yang kedua tidak diindahkan maka pihak kami tak akan segan untuk melakukan penertiban Perda , berakhir hingga penutupan aktivitas proyek, ” pungkasnya. (wo)