Hukum

Anggota DPRD Dan 4 Kadis Diperiksa KPK Secara Mararaton

×

Anggota DPRD Dan 4 Kadis Diperiksa KPK Secara Mararaton

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO, Sekilasmojokerto. Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terus melakukan pemeriksaan secara maraton di wilayah Mojokerto.  Di hari yang ke 5 ini, giliran Edy Ikwanto anggota DPRD dari Partai PKB, empat kepala dinas, dan 19 saksi yang harus menjalani pemeriksaan.
Diketahui, pemeriksaan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Wira Pratama Polres Mojokerto. Selain anggota dewan, terlihat juga Kepala Dinas Kesehatan Didik Chusnul Yakin, Kepala Dinas Perizinan Mohammad Muchtar, Kepala Dispenda Teguh Gunarko, Kepala Dinas Sosial atau mantan Kepala Dinas PUPR Lutfi, beserta 19 saksi lainnya, mereka diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi dan fee proyek.
Belakangan, tim penyidik KPK di Polres Mojokerto Kota telah mengamankan tiga unit kendaraan, yakni Mitsubishi Pajero Sport S 1259 RG, Nissan Navara S 8336 V dan Nissan March S 1734 QH.
Esoknya, barang bukti yang diamankan bertambah lagi menjadi tiga unit. Di antaranya Nissan Pajero S 333 H, Mitsubishi Mirage S 1139 QH, dan Nissan March S 1914 WU.
Sementara itu,  guna kepentingan penyidikan, keenam unit kendaraan tersebut usai dilakukan cek fisik langsung dikirim ke Rumah barang Sitaan  Surabaya.(wo)