Peristiwa

AHLI WARIS KELUHKAN SANTUNAN KEMATIAN DI JEMBRANA

×

AHLI WARIS KELUHKAN SANTUNAN KEMATIAN DI JEMBRANA

Sebarkan artikel ini

Jembrana Bali,Sekilasmedia.com –
Program santunan ahli waris warga meninggal dunia ber-KTP Kabupaten Jembrana, sebesar Rp 1.500.000, belakangan ini mulai dikeluhkan.

Pasalnya, santunan kematian yang seharusnya diterima warga selambat lambatnya 30 hari setelah diajukan, pada kenyataannya, hingga berbulan-bulan bantuan tersebut belum juga dapat dicairkan. Bahkan ada warga Tunas Mekar Desa Manistutu, Kecamatan Melaya yang sudah meninggal selama 8 bulan, hingga saat ini pihak waris belum mendapat santunan kematian itu.

” Saya sudah beberapa kali tanyakan santunan itu ke Pak Kelian dinas, tetap saja bilangnya belum cair, apa benar belum cair. Menurut teman saya bantuan program sebulan sudah cair, kok ini belum, bagaimana sih sebenarnya, ” keluh seorang warga.

BACA JUGA :  Paguyuban Pedagang Hi-Tech Mall saat berorasi di depan Pemkot Surabaya

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Jembrana, I Ketut Wiaspada mengaku benar, ada dana santunan kematian yang belum bisa cair, dikarenakan anggaran dalam APBD induk 2018 kurang, sehingga menunggu dari anggaran perubahan.

” Itu benar, tapi untuk pengajuan sudah semua masuk tinggal pencairan saja. Mohon bersabar pasti masuk dalam anggaran perubahan, ” jelas Wiaspada.

BACA JUGA :  Geger... Air Sumur Warga Mojokerto Bisa Dipakai Untuk Nyalakan Mesin Motor

Dikatakan, terlambatnya ahli waris santunan itu ada kesalahan prediksi dari pihaknya, karena tahun ini melebihi target setelah jumlah kematian meningkat. Sebelumnya pihaknya memprediksi warga yang meninggal rata-rata sebulan ada 125 orang, namun pada kenyataannya 187 orang. Ini khusus untuk bulan Juli dan Agustus, sehingga anggaran di perubahan perlu ditambah.

” Salah prediksi, karena di APBD induk kami pasang sekitar Rp 1,8 miliar, sehingga dana ini kurang. Nanti di perubahan kami tambah lagi, ” tutupnya.(son)