Kriminal

BARU SEMINGGU PRODUKSI” MIRAS OPLOSAN DI GREBREK POLISI.

×

BARU SEMINGGU PRODUKSI” MIRAS OPLOSAN DI GREBREK POLISI.

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG ,Sekilasmedia.com,
Izin kontrak rumah buat usaha bisnis belut Malah dijadikan tempat produksi miras oplosan, Salah satu rumah di Dusun Kembangan Desa Sentul Kec. Sumbersuko Kab. Lumajang, telah digrebek pihak Kepolisian Resort Lumajang, Minggu(16/9/2018).

“Rumah yang baru dikontrak dengan izin mau buka Usaha belut, ternyata dibuat tempat produksi usaha miras Oplosan illegal yang tercatat lumayan besar, karena ada Nya barang bukti sebanyak 1200 botol sudah dikemas rapi dengan tutup botol warna merah yang Siap edar, beserta 220 botol tercatat masih kosong telah diamankan sebagai barang bukti.

“Selain itu barang bukti yang turut diamankan
Oleh pihak Kepolisian dalam bentuk perlengkapan Untuk produksi yaitu 48 buah drum plastik berisi bibit miras, 30 buah drum kosong, mesin penyuling dan 2 buah tandon besar berikut tabung gas elpiji sebanyak 5 buah beserta kompornya,

BACA JUGA :  Setelah Bupati Sidoarjo, Kini Sekjen PDIP Diamankan KPK

“Babinkamtibmas dan Babinsa mendapat laporan dari Kepala Dusun Kembangan bahwa ada bau menyengat. Kemudian di cek, dan melanjutkan Untuk melaporkan ke Kapolsek, karena diperkirakan itu ada kaitannya dengan arak atau minuman oplosan. Setelah di grebek ternyata betul,” kata Kompol Eko yang saat turun langsung memimpin penggerebakan.

Sementara waktu lamanya Tersangka beroperasi,
polisi berpangkat melati satu itu mengatakan Menurut keterangan saksi, aktifitas pengoplosan miras ilegal itu diperkirakan dalam seminggu belakangan ini.
Baru satu minggu beraktifitas. Penggrebekan berlangsung pada saat mereka berproduksi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ops Pekat Semeru 2024 dan KRYD, Polres Gresik Berhasil Ungkap 206 Kasus Dengan 223 Tersangka

“Untuk Sementara selain menyita barang bukti,
Juga 5 orang telah ikut diamankan, Menurut Kompol Eko juga menyampaikan, ada 5 orang diamankan. Terbagi dari 4 karyawan, kemudian 1 lagi sebagai pengusahanya.

Cukup cerdik, dimana menurut pengakuan Marsum, Kepala Dusun Kembangan, para pelaku mulanya berizin jika hendak mengontrak rumah yang ditempatinya itu akan beraktifitas dibidang usaha belut.
Pada Awal September, mereka warga Tuban ngontrak dan izin pemberitahuannya akan melakukan usaha belut, tapi anehnya pada suatu hari bau menyengat terendus oleh masarakat sekitar dan segera dilaporkan,” ujarnya,
Saat ini ke lima orang tersebut beserta barang bukti yang disita, kini telah diamankan dan diproses hukum di Polres Lumajang.”pungkasnya.(shelor)