Hukum

PELAKU PEREKAM DAN PERABA PAHA WANITA DITANGKAP      

×

PELAKU PEREKAM DAN PERABA PAHA WANITA DITANGKAP      

Sebarkan artikel ini
Ft. Pelaku

 

Jembrana Bali,Sekilasmedia.com
Sempat meresahkan, khususnya para kaum perempuan. Pelaku perekam dan peraba paha pengendara sepeda motor wanita di jalan akhirnya ditangkap polisi. Meski tidak ditahan namun pelaku sudah dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, mengatakan pelaku bernama AR (26) asal Desa Cupel, Kecamatan Negara. Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi, diantaranya di jalan Terusan menuju DesaTegal Badeng, Tuwed menuju Melaya, Jalan Pantai Baluk Rening, jalan ke Pebuahan dan Jalan Tukadaya.

BACA JUGA :  COD di Minimarket, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Penjual Rokok Ilegal

Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu hanya untuk kepuasan seksual semata. Bahkan sangat suka merekam perempuan bertubuh montok. Juga menukar motornya dengan milk temannya.

Ft. Korban

” Pelaku sengaja meminjam motor temannya untuk melakukan aksi tersebut, ” terang Yusak.

Namun, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. “Kami masih mengembangkan apakah ada kaitannya dengan kasus aksi remas payudara, ” ujar Yusak.

Ditambahkna, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di tempat umum dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun. Karena itu, pihaknya tidak menahan pelaku, namun dikenakan wajib lapor.

BACA JUGA :  Kurir Sabu Sempat Kabur Lewat Atap Rumah Saat di Gerbek Satnarkoba Polres Asahan

Sebelumnya ada dua wanita yang mengendarai sepeda motor direkam oleh pelaku. Bahkan wajah dan motor pelaku sempat diunggah di ke Facebook oleh korban.

Korban diketahui bernama Ni Putu WPD yang saat kejadian Selasa (25/9) siang membonceng temannya Ni Luh S mengaku dibuntuti pelaku dan direkam pahanya saat mengendarai motor di jalan.(son)