
Kediri , Sekilas Media.com– Penambangan galian C mekanik di Desa Maesan Kec. Mojo Kab. Kediri, tepatnya yaitu berada di sepanjang kawasan aliran sungai Brantas, saat ini terlihat semakin menjamur dan tergolong sangat nekat.
Dari pantauan Sekilas Media.com saat berada di lokasi tambang galian C pada Sabtu (29-09-2018) terlihat kegiatan aktifitas penambangan dengan bebas, selain itu terlihat dua set alat desel (mesin penyedot pasir) juga nampak sibuk melakukan kegiatan pengambilan pasir dari dalam aliran sungai Brantas.
Aktifis Peduli lingkungan 10 Nop 1945 Hadi mengatakan, razia terhadap penambang galian C di kawasan sepanjang aliran sungai Brantas juga gencar di lakukan baik oleh aparat satpol pp Kab. Kediri maupun dari Polres Kota Kediri, namun fakta yang terlihat saat ini sama sekali tidak membuat jerah para penambang pasir di kawasan aliran sungai Brantas tersebut, malahan nampak terlihat semakin tak terkendali.
Terpisah, kami mencoba menelusuri lokasi tambang lebih jauh. Di lokasi tambang ada beberapa fakta di temukan dan di duga ada unsur pelanggaran hukum, seperti penggunaan minyak bersubsidi yang dipergunakan untuk mengoperasikan alat penyedot pasir (desel) dan beberapa hal lainnya seperti ijin galian C di duga juga tidak di kantongi,” jelasnya.
Sementara itu dengan adanya tambang galian C mekanik di kawasan aliran sungai Brantas saat ini pemerintah Kab. Kediri perlu melakukan pengawasan atau mengambil tindakan yang diperlukan. Pasalnya lokasi tambang galian C tersebut adalah aset milik negara.
Apabila hal ini dibiarkan, ditakutkan nanti akan dampak rusaknya ekosistem lingkungan hidup. Bukan sebuah ilusi tapi kenyataan yang akan dirasakan oleh masyarakat dan yang di untungkan hanya segelintir orang-orang tertentu,”pungkasnya. (Had)






