
Surabaya, Sekilasmedia.com – Menanggapi video yang beredar di masyarakat pada Kamis, 4 juni lalu, warga pegirian kecamatan semampir membawa kabur pasien Covid-19 dari rumah sakit. Kapolda Jatim mengatakan akan menindak pelaku secara preventif justice. Hal tersebut di sampaikan usai menghadiri acara penandatanganan komitmen bersama terkait pencegahan dan penanggulangan Covid19 di gedung negara Grahadi Surabaya, pada Kamis (11/6/2020).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, beserta pejabat utama menjawab pertanyaan yang di lontarkan oleh awak media, tentang penanganan hukum terhadap pelaku tersebut.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolda Jatim menegaskan bahwa kasus tersebut sedang di tangani pihak kepolisian.
“Sedang di tangani, kita melakukan penegakan hukum yang bertujuan juga untuk edukasi, preventif justice ya. Penegakan hukum yang sekaligus bisa memberikan efek pencegahan kepada masyarakat.” jelasnya.
“Karena itu disamping membahayakan jiwa bagi dia juga membahayakan jiwa orang lain bisa tertular,” pungkasnya.





