Peristiwa

Ratusan Guru Honorer Ngluruk Kantor Bupati, Tuntut Kesejahteraan Dan SK Bupati

×

Ratusan Guru Honorer Ngluruk Kantor Bupati, Tuntut Kesejahteraan Dan SK Bupati

Sebarkan artikel ini
Ft. Saat aksi ratusan guru honorer di depan halaman Pemkab Mojokerto.

 

MOJOKERTO-sekilasmedia.com– Ratusan guru honorer ,perwakilan dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Mojokerto, Senin (24/8) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mojokerto Mereka menuntut Kesejahteraan yang tak kunjung di rasakan,sejak awal menjadi honorer.

Ratusan guru tidak tetap (GTT) itu memulai aksinya dari demo dilakukan dari Alun-alun Kota Mojokerto Setelah itu, mereka berjalan kaki menuju kantor Bupati Mojokerto.

“Kami hanya menuntut Kesejahteraan saja, karena adanya perekrutan CPNS yang di batasi umur apalagi di atas umur 35 tahun sehingga kami menuntut Perukrutan CPNS di batalkan karena tidak memihak Honorer yang kerja puluhan Tahun terutama umur di atas 35 tahun. Sampai permasalahan Honorer di selesaikan,” kata Perwakilan GTT K2 Kabupaten Mojokerto Sugiono , Senin (24/9/2018).

Tingkat kesejahteraan guru honorer di Kabupaten Mojokerto tergolong memprihatinkan. Tiap bulan gaji dari instansi tempatnya mengajar hanya kisaran sejumlah 200 ribu per bulan.

BACA JUGA :  Pengunjung Air Panas Pacet Tewas, Habis Berendam

“Alasannya sumbernya satu yakni dari APBD. Ini justru malah merugikan kami,” sesalnya.

Pihaknya mendesak Bupati,DPRD dan pihak terkait untuk memikirkan kesejahteraan GTT. Selain itu, materi lain yang juga didesak segera memberikan SK kan Honorer karena terkait Syarat pengajuan Sertifikasi dan legalitas,serta merevisi Undang Undang ASN tentang perekrutan CPNS tertama Honorer”

Asisten Bupati Bidang Kesjateraan Pemerintahan Agus Anas menyampaikan ” Kebijakan Penerimaan CPNS itu wewenang pusat Pemerintah Kabupaten Mojokerto hanya melaporkan tentang keberadaan tentang kepegawaian yang ada.Ada usulan Kementerian MenPAN tentang Pegawai Kontrak (P3K) itu merupakan solusi, Dan Perjuangan Para Guru GTT hari ini akan di sampaikan ke Pusat. ”

H. kusairin DPRD Kabupaten Mojokerto menanggapi hal tersebut, “terkait Demo Honorer akan segera kami komunikasikan bersama Pemerintah tentang usulan Kepusat terkait peningkatan Kesejahteraan Honorer dan memperjuangkan adanya Perumusan bersama dinas terkait Untuk kesejahteraan Honorer yang muncul di APBD sebesar 1 juta namun belum ada formula pencairannya,sehingga terhambat, kita terus berusaha dan berhati hati karena UU Tipikor tidak hanya menghabiskan Uang Negara tetapi kebijakan yang salah juga bisa di jerat pidana”,

BACA JUGA :  musyawarah penutupan jalan desa di Alasrejo

“Mengenahi SK honorer sudah ada peraturan bahwa melarang meng SK an Honorer namun kita akan berupaya mencari regulasi “tegas Kusairin

Agus Siswayudi anggota DPRD kabupaten juga menanggapi” Perjuangan honorer tidak salah kita akan perjuangkan Pemerintah harus maksimal karena Daerah lain bisa kenapa Kabupaten Mojokerto tidak bisa, ini yang harus kita kawal dan segera duduk bersama,dan segera mungkin akan kita jadwalkan untuk pembahasan ini”

Perwakilan guru honorer diterima langsung oleh Ketua Komisi I, bersama anggotanya Rindawati, Agus siswahyudi, Kasatpol PP Suharsono, kepala BKPP Susantoso, dan Kepala Bakesbangpol Edy Taufiq, dan asisten I Agus Anas. (Rw/wo)