Daerah

Sekda:berharap melalui kegiatan tersebut, PPID Pembantu dapat mengklasifikasian informasi Publik

×

Sekda:berharap melalui kegiatan tersebut, PPID Pembantu dapat mengklasifikasian informasi Publik

Sebarkan artikel ini


Lumajang,Sekilasmedia.com — Tidak semua data atau informasi yang dimiliki lembaga publik bisa diakses oleh masyarakat, karena ada beberapa klasifikasi informasi yang dikecualikan. Hal itu, disampaikan Sekda Kabupaten Lumajang pada sambutan tertulis saat sosialisasi Pengklasifikasian Informasi Publik yang diselelenggarakan Diskominfo Kabupaten Lumajang di Hall Hotel Aloha Lumajang, Kamis (06/09/2018) pagi. Mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, mengadakan kegiatan Sosialisasi pengklasifikasian informasi publik bagi PPID Pembantu Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kab. Lumajang, Dr. Sukamto, M.Si., mewakili Sekda Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan, Polres Mojokerto Kota Kunjungi Pondok Pesantren

Sekda Kab. Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Diskominfo Kabupaten Lumajang, menyampaikan dalam rangka pelayanan informasi, setiap OPD perlu pengelolaan informasi secara baik melalui pembentukan PPID Pembantu.

Informasi publik yang dikelola oleh PPID harus disesuaikan dengan Undang-undang.

Menurutnya, Ia menjelaskan Informasi publik diklasifikasikan menjadi 4 kelompok, Informasi wajib secara berkala, Informasi wajib sertamerta, Informasi wajib tersedia setiap saat dan Informasi yang dikecualikan.

Lebih jauh,Sekda berharap melalui kegiatan tersebut, PPID Pembantu dapat mengklasifikasian informasi Publik. “Saya berharap setelah selesainya kegiatan ini, para PPID Pembantu di masing-masing OPD mampu pengklasifikasian informasi publik,” harapnya.

BACA JUGA :  Dandim 0815 Dampingi Tim Pusterad Silaturahmi Bareng Forkopimda Hingga Tokoh Masyarakat Kota Mojokerto

Sementara itu Kabid Informasi Publik pada Diskominfo Kab. Lumajang, Wahyuning Indriasih, S.STP, S.IP, M.Si., saat nemandu jalannya sosialisasi menyampaikan, tujuan kegiatan sosialisasi tersebut agar seluruh PPID Pembantu mampu mengklasifikasikan informasi publik.

Kabid Infornasi Publik menambahkan,sosialisasi itu, diikuti oleh seluruh PPID dan Admin PPID Pembantu yang ada di masing-masing OPD di Pemkab. Lumajang. Selaku narasumber, Kasi layanan informasi publik pada Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Agus Dwi Muhanan , S. Sos, MM,”pungkasnya(kar)