
Klungkung Bali,Sekilasmedia.com-Lampu merah bagi ribuan warga di pulau Dewata yang belum melakukan rekaman KTP elektronik (E-KTP). Sebab, Kementerian Dalam Negeri berencana akan memblokir sementara data penduduk berumur 23 tahun atau lebih yang belum merekam KTP Elektronik hingga 31 Desember 2018 mendatang.
Terkait kondisi tersebut, untuk wilayah di Kabupaten Klungkung, masih terdapat sekitar 10.500 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Data kependudukan 10.500 warga itu pun terancam diblokir dan tidak bisa mengakses pelayanan publik.
Berdasarkan data Disdukcapil Klungkung, saat ini jumlah warga Klungkung yang belum melakukan perekaman e-KTP mencapai 10.500 orang. Jumlah itu tersebar di 4 Kecamatan di Klungkung. Sementara, Jumlah terbesar terdapat di Nusa Penida, yakni mencapai 5 ribu warga.
Kadisdukcapil Klungkung, I Komang Dharma Suyasa menjelaskan, hingga saat ini kesadaran warga mengurus dokumen kependudukan masih rendah. Jika belum ada keperluan mendesak, masyarakat terkesan masih enggan untuk melakukan perekaman e-KTP. Warga yang enggan merekam e-KTP ini kebanyakan usia non produktif dan memandang e-KTP kurang penting.
” Sekarang semua pelayanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan. Jangan mengabaikan ini, ” ujar Suyasa, Sabtu (20/10).
Lebih jauh Suyasa menegaskan, jika pemblokiran data kependudukan bagi warga yang tidak melakukan perekaman e-ktp, untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang enggan mengurus dokumen kependudukan. Sebagai konsekuensi, warga yang data kependudukannya terblokir tidak akan dapat mengakses pelayanan publik seperti mengurus jaminan kesehatan, pensiun, hingga pemesnaan tiket pesawat tidak dapat dilakukan.
” Jangan harap juga, bisa memilih saat Pemilu nanti jika data kependudukannya di blokir. Semua saat in berbasi NIK, ” tegasnya mengingatkan.
Meskipun demikian, pemblokiran ini hanya bersifat sementara. Ketika masyarakat melakukan perekaman e-KTP, pemblokiran itu otomatis akan dibuka kembali.
Atas kondisi ini pun, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta turut menyikapi dan berharap, agar masyarakat tidak menunda-nunda lagi untuk melakukan perekaman e-KTP.
” Semoga seluruh warga memiliki. Kami juga telah memiliki program jemput bola ke masyarakat, sehingga masyrakat bisa melakukan perekaman e-KTP lebih mudah dan cepat, ” singkat Bupati Suwirta.(son)





