Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pelarian Satuan (40), terduga pelaku pembunuhan terhadap mertuanya di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian.
Pelaku diringkus hanya dalam waktu tak kurang dari enam jam setelah kejadian, Rabu pagi (6/5/2026).
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menangkap pelaku di kawasan Asemrowo, Surabaya. Saat diamankan, pelaku diduga tengah berupaya melanjutkan pelariannya menggunakan transportasi umum.
Penangkapan cepat ini mengakhiri pengejaran intensif polisi pasca peristiwa berdarah yang sempat menggemparkan warga setempat.
Dalam kejadian tersebut, Siti Arofah, yang merupakan mertua pelaku, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, istri pelaku, Sri Wahyuni (36), mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan pelaku langsung mengakui perbuatannya saat diamankan dan tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat diamankan juga tidak melakukan perlawanan. Untuk motif masih dalam pendalaman,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan sementara, usai kejadian pelaku sempat dibantu saudaranya menuju titik transportasi umum untuk melarikan diri ke Surabaya. Namun, keberadaannya berhasil dilacak oleh petugas.
“Pelaku sempat menuju Surabaya menggunakan kendaraan umum. Kami berhasil mengamankannya di wilayah Asemrowo,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa ini diduga dipicu konflik rumah tangga antara pelaku dan istrinya yang berujung pada tindak kekerasan.
Sri Wahyuni diduga menjadi korban pertama dalam insiden tersebut. Ia mengalami luka bacok di bagian leher serta luka lebam di wajah. Dalam kondisi terluka, korban sempat berada di bagian belakang rumah dengan pintu terkunci.
Tak lama kemudian, Siti Arofah datang ke rumah untuk mengantarkan paket kepada putrinya. Karena pintu depan tertutup, korban masuk melalui pintu samping. Namun nahas, saat berada di dalam rumah, ia langsung diserang pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia di tempat.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi tersebut serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Sementara itu, kondisi Sri Wahyuni masih dalam pemantauan tim medis. Polisi juga menunggu hasil autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga pelaku, untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif kejadian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Wo)












