BANYUWANGI, Sekilas Media.com – Pembahasan raperda pemberdayaan dan perlindungan usaha mikro finalisasi. Ketersediaan akses bagi pelaku usaha terhadap modal dinilai merupakan hal terpenting dalam pengembangan usaha mikro.
Ketua Pansus raperda pemberdayaan dan perlindungan usaha mikro DPRD Banyuwangi, H.Basir Khadim menyampaikan, yang dimaksud dengan usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perseorangan, badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria, memiliki kekayaan bersih paling banyak 50 Juta dan omzet 300 juta per tahun.
” Sesuai dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2008, kriteria usaha mikro mempunyai aset maksimal 50 juta dengan omzet pertahun sebesar 300 juta, ” ucap Basir Khadim saat dikonfirmasi Majalah Parlemen, Jum’at (19/10/2018).
Dalam raperda diatur peranan Pemerintah Daerah sebagai salah satu prasyarat keberhasilan dalam pengembangan usaha mikro, yakni dalam bentuk pemberdayaan, dengan melakukan pembinaan, bimbingan,pendidikan, pelatihan,penyuluhan dan konsultasi kepada usaha mikro secara rutin dan berkelanjutan.
Dan yang tak kalah penting, bentuk Pemberdayaan usaha mikro itu, bagaimana Pemerintah daerah dapat memberikan penguatan permodalan melalui penyaluran dana bergulir, serta kemudahan fasilitas akses permodalan ke lembaga keuangan perbankan dan non perbankan.
” Bentuk pemberdayaan tersebut, nantinya dilaksanakan oleh Dinas dengan melibatkan instansi terkait, ” jelasnya.
Pemerintah Daerah memberikan kemudahan bagi usaha mikro dalam memperoleh pembiayaan secara cepat,tepat,murah dan tidak diskriminatif.
Pembiayaan usaha mikro dapat berasal dari APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten, dan sumbangan pihak ketiga yang sah dan tidak mengikat.
” Bila pembiayaan usaha mikro itu berasal dari APBD kabupaten, tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ” ucap Basir.
Selain hal permodalan, Pemerintah daerah juga memfasilitasi penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi usaha mikro. Dan usaha mikro yang memasarkan produk usahanya harus bisa memberikan jaminan kualitas produknya.(Humas DPRD Banyuwangi/agus mm)