
LUMAJANG,SekilasMedia.com-konsumen SPBU 5467310 Pronojiwo untuk pembelian
Bahan Bakar Minyak (BBM) Banyak yang menggunakan jurigen, ternyata masih sangat marak di sejumlah SPBU di Kab. Lumajang tepatnya di SPBU Pronojiwo.
Bahkan dilakukan secara terang-terangan seakan tidak hiraukan aturan-aturan yang dianjurkan oleh pihak Pertamina sendiri, dan tanpa memikirkan efek bahayanya pe
Ngisian BBM yang langsung ke jerigen karena mudah terbakar seperti halnya yang
Pernah terjadi pada SPBU lain nya, dan saya berharap pihak Pertamina pusat Bisa mengambil sikap terhadap SPBU tersebut.
Seperti yang terjadi pada SPBU 5467310. SPBU yang berlokasi di selatan Jalan Raya Pronojiwo yang tak jauh jaraknya dari Terminal dan kantor kecamatan Pronojiwo, kerap kedapatan para konsumen pembeli BBM bersubsidi seperti premium dengan sekala besar dilayani oleh SPBU tersebut, bahkan dengan menggunakan jurigen yang berbahan dasar plastik juga dilayani.
Juga sangat banyak yang mengeluh
Bagi konsumen untuk mobil dan Motor karena seringnya di SPBU setempat BBM jenis premium stok habis, yang didapat tak lain hanya papan yang bertuliskan MAAF BBM BELUM DATANG,”ujarnya salah satu konsumen yang tidak mau disebutkan namanya itu, padahal saya sering melihat mobil tangki pengiriman BBM ke SPBU itu kalau malam kadang sampai dua tangki yang datang, tapi jam 10 siang sudah habis,”imbuhnya.
“Bahkan saya sering balik arah mas karena di SPBU Pronojiwo jika pagi sampai siang hari itu seringkali habis, karena hampir tiap malam sebelum mobil tangki pengiriman BBM datang, sudah ratusan jerigen yang mengantrinya,”ujarnya salah satu konsumen lagi yang enggan di sebut namanya juga.
Terkadang pegawainya justru lebih mementingkan dan sibuk melayani pembelian BBM premium yang mengunakan jerigen berbahan dasar plastik dengan skala besar jika antrian jerigennya lagi menumpuk.
Dan anehnya lagi dari salah satu karyawan
Ada yang jadi konsumen membeli BBM jenis premium,malah Bawa mobil truk guna
Memuat jerigen tersebut,dan kenapa tidak ada satupun petugas maupun satpam dari
SPBU yang melarangnya, kalau butuh bukti ada mas vidio dan fotonya ini,”imbuhnya.
Saat dikonfirmasi kepada Manager SPBU Pronojiwo yang mengaku bernama Roni, dirinya memperbolehkan pembelian BBM dengan jerigen berbahan dasar plastik asal konsumen membawa surat Rekomendasi dari Muspika Pronojiwo.
“Sudah mendapat Rekomendasi dari pak Camat juga mas, bahkan pihak SPBU sendiri sudah Rembukan kok “, Jawabnya, Kamis (8/11/2018).
Namun anehnya ketika Roni diminta untuk menunjukkan contoh Rekomendasi yang dimaksud, pihaknya malah tidak bisa menunjukan, dan lebih konyolnya lagi ia menjawab dengan alasan masih dibawa camat.
“Surat Rekomendasinya masih dibawa Pak Camat dan pak Camatnya masih rapat mas “,Jlentrehnya.
Terkait hal tersebut Roni selaku Manager
Di SPBU Pronojiwo ini mengatakan, dan mengaku tidak masalah jika membeli BBM dengan menggunakan jerigen berbahan dasar plastik, asalkan BBM yang dibeli bukan dari BBM Subsidi melainkan BBM Non-Subsidi dan ada surat pengantar atau Rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat.
“Tidak apa-apa kalau beli BBM menggunakan Jerigen asal yang dibeli bukan BBM bersubsidi”,Kelitnya.
Sementara itu dalam surat edaran yang
Di keluarkan dari Pertamina Bernomor, 051/F15410/2018-53, tertanggal 4 Januari 2018, tentang ketentuan pelayanan BBM menggunakan Jerigen, dalam poin terakhir sudah jelas yang menjelaskan bahwa pengawas dan operator SPBU wajib menolak untuk melayani pengisian BBM apabila konsumen tidak mematuhi aturan keselamatan di SPBU, namun Roni masih beralibi melanggar aturan tersebut dengan suatu alasan demi kemanusiaan.
“Kami tetap utamakan yang memakai Kaleng Berbahan logam maupun seng
Dan yang pakai jerigen berbahan dasar plastik pun kami tetap layani demi kemanusian,”Pungkasnya (Shelor/Team).






