Hukum

KAPOLRES BERIKAN ACUNGAN JEMPOL KEPADA POLSEK PASIRIAN BERHASIL GAGALKAN AKSI PENCURIAN HEWAN

×

KAPOLRES BERIKAN ACUNGAN JEMPOL KEPADA POLSEK PASIRIAN BERHASIL GAGALKAN AKSI PENCURIAN HEWAN

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG, sekilasmedia.com — Makin maraknya Pencurian hewan diwilayah Lumajang terutama diwilayah Kecamatan Pasirian seperti yang terjadi didesa Bades yang digegerkan adanya pencurian sapi milik warga Bades yang secara umum dirumuskan dalam Pasal 362 KUHP yang berbunyi sebagai berikut : ”Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah”.

Telah terjadi pencurian hewan di Dusun Krajan Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Senin (26/11/2018) sekira pukul 03.35 Wib Pelaku masuk kedalam kandang dengan cara membuka pintu kandang yang terbuat dari ayaman bambu yang hanya di ikat dengan tampar lalu pelaku masuk dan melepasi tali tampar dan menuntun keluar menuju ke arah timur, korban terakhir memberi makan sapinya.Senin (26/11) sekira jam 24.00 wib.

BACA JUGA :  Merasa Digendam, Motor Scoopy Raib Digondol Orang

Saat akan memberi makan di lihat sapi sudah tidak ada lalu korban meminta bantuan warga sekitar. Polsek Pasirian yg mendapat informasi tersebut mendatangi TKP bergabung dengan warga dan staf Desa melakukan upaya pelacakan yg alhamdulillah membuahkan hasil yaitu diketemukannya ketiga sapi tsb.

Pertama di temukan di sekitar gunung tambu Desa Bago kemudian yang kedua di temukan di seputar gunung pucangrangga Desa. Condro dan yang terakhir di seputar perkampungan sampit Desa Madurejo perbatasan dengan Desa Lempeni Kecamatan Tempeh sekira jam 06.35 Wib.

BACA JUGA :  Polda Jatim Menangkap Hacker Asal Lumajang Peretas Website Pemkab Malang

Diperkirakan kerugian pemilik sapi atas nama M. Fatoni sekitar Rp. 40.500.000.
Namun atas kesigapan anggota Polsek Pasirian investasi sebesar Rp. 40.500.000 tidak jadi melayang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MH MM yg mendengar kabar berikut merasa salut dengan kinerja anggotanya

“hebat saya acungi jempol karena berhasil menggagalkan pencurian hewan ini.

Dengan begitu masyarakat tidak jadi kehilangan hewan ternaknya tetapi saya akan terjunkan timsus Reskrim Buru sergap untuk memburu pelaku curhewan tsb agar tidak terjadi hal serupa di tempat lainnya dan masyarakat tidak risau atas kejadian berikut.” tutupnya(kar)