Daerah

Wabup Ungkapkan, Pengelolaan Informasi Di Tingkat Desa Tidak Semudah Yang Dipikirkan

×

Wabup Ungkapkan, Pengelolaan Informasi Di Tingkat Desa Tidak Semudah Yang Dipikirkan

Sebarkan artikel ini

Lumajang,sekilasmedia.com — Dalam memberikan pelayanan Informasi yang akurat, lengkap, murah, dan mudah diakses. Diharapkan seluruh OPD termasuk Pemerintah Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang perlu melakukan pengelolaan informasi secara baik, konsisten dan bertanggung jawab.

Demikian isi sambutan tertulis Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M. SI., yang dibacakan Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Lumajang, DR. Sukamto, M. PD., pada acara Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk Pemerintah Desa se-Kabupaten Lumajang, di Hall Hotel GM, Jum’at (23/11/18).

BACA JUGA :  Kepedulian TNI-POLRI Kepada Masyarakat di Saat Pandemi

Wabup, mengungkapkan, bahwa pengelolaan Informasi di tingkat desa tidak semudah yang dipikirkan.

Hal ini harus dilakukan berdasarkan prosedur aturan yang jelas, agar pemberi dan penerima informasi masing-masing memiliki tanggung jawab.

“Pengelolaan Informasi ada prosedur dan standarnya. Tidak semua informasi disampaikan, sebab, ada yang dikecualikan dan ataupun dapat dipublikasikan pada waktu tertentu,” paparnya.

Wabup berharap kepada seluruh peserta sosialisasi, agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius, serta dapat memberikan sumbangsih pemikiran positif dalam upaya bersama dalam membangun kinerja pemerintah di tingkat desa ke arah yang lebih maju dan lebih baik, khususnya pada penyiapan Informasi Publik.

BACA JUGA :  Tingkatkan mutu Produk Disperinaker Gelar Bimtek Bagi Pembatik Pemula

Srmentara itu, Kepala Bidang Informasi Publik, Wahyuning Indriasih, S.STP, S.IP, M.Si., mengungkapkan, bahwa penyelenggaraan sosialisasi ini untuk memperkenalkan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik pada Desa.

Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman Kepala desa dalam memberikan Pelayanan Informasi kepada masyarakat melalui peran dan tanggung jawab PPID.

Pada sosialisasi itu peserta tercatat 198 orang, dari seluruh Sekretaris desa se-Kabupaten Lumajang.

Sosialisai itu mendatangkan Narasumber, Kasie Layanan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Agus Dwi Muhanan,”pungkasnya(kar)