Surabaya, sekilas media.com – Kedatangannya ke Polda Jatim untuk memberi keterangan kepada penyidik Subdit Tipidter Polda Jatim sebagai saksi kasus kosmetik merek Derma Skin Care (DSC) yang diketahui ilegal dengan tersangka KIL. Wanita pemilik klinik kecantikan asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Nella Kharisma akhirnya penuhi panggilan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jatim pada Selasa (18/12/2018) siang sekitar pukul 11.05 WIB.
Artis dangdut ibu kota yang akrab dipanggil Nella ini datang bersama krunya dengan mengendarai Toyota Inova bernomer AG 1733 LA warna hitam.
AKBP Rofiq Ripto Himawan Kasubdit Tipiter Krimsus Polda Jatim mengatakan, ada empat artis yang sudah dipanggil, sedangkan yang konfirmasi hadir Nella Kharisma dan Via Vallen sedangkan untuk yang kedua, surat panggilan sudah meluncur.
“Pengembangan proses hukum ada dua, yaitu nantinya Satu undang-undang kesehatan dan satunya undang-undang Perlindungan Konsumen. UU kesehatan yang nantinya menjadi bahan penyelidikan tersangka kosmetik, ini bahan bakunya dari mana, ada yang dari luar, ada yang dari dalam Negeri,” ujarnya,
Diketahui sebelumya dari hasil gelar perkara keterangan tim ahli sangat penting mengundang saksi. Dikarenakan artis endorse sudah dibayar Rp 7 juta hingga Rp 15 juta per minggu, harga ini tergantung siapa artis yang diendorse. ( Eko )






