
Surabaya, Sekilas media com – Polrestabes Surabaya Buka Operasi Lilin Semeru
Sambut Operasi Lilin Semeru 2018, Polrestabes Surabaya menggelar Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong. Bertempat di Lapangan B Polrestabes Surabaya, Kegiatan pemusnahan barang bukti miras dihadiri oleh Kadispora Kota Surabaya, Dishub, Pemkot, Korem 084 Bhaskarajaya, MUI, dan Organisasi Anti Narkoba,
“Ini menjadi tanggungjawab Polri untuk menciptakan kondusifitas di wilayah masing-masing, sehingga kegiatan ibadah di daerah masing-masing dapat berjalan aman dan kondusif,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi, Jumat (21/12/2018).
Pada hari ini juga dilaksanakan Apel Gelar Pasukan yang menandakan Operasi Terpusat dimulai. Sebelum memasuki tahapan operasi, Pihak Kepolisian harus menciptakan kondisi yang lebih baik sehingga operasi berjalan dengan lancar.
“Kami harap sebagai polri melakukan beberapa kegiatan untuk menunjang pelaksanaan Operasi, seperti hari ini ada 8123 Botol Miras dan 80 Knalpot Brong yang akan dimusnahkan. Penindakan peredaran miras memang tanggungjawab Polisi, namun kegiatan pencegahan merupakan tanggungjawab bersama,” ungkap Kombes Pol Rudi.
Dan untuk penggunaan knalpot brong sangat berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain. “Ini tanggungjawab kita bersama, mulai dari keluarga hingga ke lingkungan sekitarnya,” lanjut Kombes Pol Rudi Setiawan.
Masih Kapolrestabes Surabaya Kombe Pol Rudi Setiawan. “Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Surabaya. ( Eko )






