POLISIKU

Satu Bulan, Empat Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Tabanan

×

Satu Bulan, Empat Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Tabanan

Sebarkan artikel ini

Tabanan Bali,Sekilasmedia.com –
Selama satu bulan terakhir, jajaran reskrim Polres Tabanan, berhasil mengungkap empat kasus kriminal. Bahkan, ada satu kasus paling menyolok, yakni kasus percobaan pembunuhan, dengan tersangka, Ni Kadek S (34).

Aksi nekat yang dilakukan tersangka Kadek S, lantaran kesal. Sebab, selama tujuh tahun dirinya hanya dinikahi siri dan selalu dijanjikan segera dinikahi secara sah, namun tak kunjung ditepati oleh calon korbannya, yakni, suaminya sendiri Wayan S, warga asal Banjar Dinas Dangin Jelinjing, Desa Belalang, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Perempuan yang sudah dikarunia dua orang anak ini, akhirnya nekat dengan melakukan percobaan pembunuhan kepada suaminya dengan cara mencampur racun serangga ke dalam minuman galon. Namun apes, minuman air yang telah berisi racun tersebut justru diminum, Ni Nengah S (48) yang merupakan istri tua Wayan S.

Kapolres Tabanan, AKBP Made Sinar Subawa, didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya, Sabtu (29/12) mengatakan, kejadian itu, pada Kamis (27/12), dimana korban (istri tua-red) yang baru pulang dari bertani pada pukul 17.30 Wita, setelah disusul oleh suami yang bekerja sebagai tukang parkir.

Merasa haus, air di galon yang biasa  dia minum langsung ditenggak. Tidak lama berselang, korban langsung berteriak ‘panas’ disertai bau menyengat dari minuman tersebut. Juga merasa pusing dan panas di tenggorokan. Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit umum Tabanan. Merasa istrinya diracun, suami korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Ziarah Religi Kapolres Gresik, Refleksi Spiritual dan Penguatan Sinergi

Pelaku yang ternyata istri siri Wayan S akhirnya diamankan dengan barang bukti satu botol racun serangga. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sakit hati terhadap suaminya, karena sering diperlakukan kasar dan tidak juga dinikahi secara sah, karena sudah 7 tahun menikah siri.

Sebelumnya pelaku yang juga transmigran asal Sulawesi ini pulang kembali ke Bali dan memutuskan tinggal di rumah Wayan S, sebab masih ada hubungan keluarga. Selama tujuh tahun tersebut, ada hubungan cinta antara pelaku dan Wayan S hingga akhirnya memiliki dua orang anak. Sementara istri tuanya hanya memiliki satu orang anak.

” Pelaku beberapa tahun lalu juga pernah hendak bunuh diri, namun gagal, dan karena sudah terlalu kesal dia hendak meracun suaminya hanya saja yang kena justru istri tua suaminya, ” ujar AKBP Subawa.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 340 KUHP, tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Selain itu, tiga kasus lainnya yang berhasil diungkap, yakni pelaku pencurian sepeda motor RX-King di wilayah Desa Riang Gede, Kecamatan Penebel, pada Rabu (28/11), pelaku diketahui bernama, Made BP. Polisi berhasil menangkapnya dan mengamankan berikut barang bukti. Sementara temannya yang bernama Komang IPW, masih buron.

BACA JUGA :  Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan, Satlantas Polres Gresik Lakukan Penambalan di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo

Selanjutnya, Polisi juga mengungkap kasus pencurian, satu unit mobil inova, yang dilakukan oleh pelaku Gusti NMA, pada Rabu (12/12).

” Pelaku pencurian mobil ini sudah sangat familiar dengan korban karena pelaku bekerja dengan korban. Modus yang dilakukan dengan cara menggandakan kunci dan mengambil mobil dengan menggunakan kunci palsu, ” ungkap Kapolres Tabanan.

Sedangkan, pengungkapan kasus pencurian rumah (curat) polisi juga berhasil membekuk pelaku Wayan WJ. Dimana, pelaku berhasil menggasak perhiasan dan barang berharga lainnya milik I Made Buda, asal Banjar Dinas Meliling Kangin, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

” Untuk pelaku wayan WJ selama ini memang cukup meresahkan warga Kerambitan, karena disainyalir sudah banyak korbannya. Modusnya dengan cara masuk ke dalam rumah korban dan mencongkel jendela saat pemilik rumah tidak ada di tempat, ” tandasnya.

Ditambahkan, terkait tingkat kriminalitas di Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan, menghimbau masyarakat agar selalu senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Dengan dimikian bisa mengurangi peluang atau kesempatan pelaku untuk melakukan tindak pidana kejahatan. (son)