Daerah

SEKDA BUKA SOSIALISASI PERPRES NO 16 TAHUN 2018 DI AULA PTPN 12 GUCIALIT

×

SEKDA BUKA SOSIALISASI PERPRES NO 16 TAHUN 2018 DI AULA PTPN 12 GUCIALIT

Sebarkan artikel ini

LUMAJANG,SeikilasMedia.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto, membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 dan Pengenalan SPSE V 4.3, di Aula PTPN 12 Kertosono Kecamatan Gucialit, Rabu (5/12/2018) pagi.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Lumajang, menyampaikan, bahwa selaku abdi masyarakat, berkeinginan untuk bekerja dengan nyaman dan hasil yang lebih baik. Untuk itu, Sosialisasi ini diadakan karena adanya Peraturan Presiden yang baru tentang Pengadaan Barang/Jasa.

BACA JUGA :  Dalam Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-94, Polres Batu Gelar Upacara

“Besar harapan kami Pemerintah Kabupaten Lumajang yang nantinya sudah akan dihadapkan dengan beberapa pengadaan yang lain lagi.

Tentunya kita akan berpedoman pada Peraturan Presiden RI no 16 tahun 2018,” ungkapnya.

Sekda berharap, ada tindak lanjut dengan kegiatan bimtek/pelatihan yang lebih teknis, sehingga pemahaman para pelaku pengadaan akan semakin utuh.
Diharapkan, Sosialisasi ini diikuti dengan baik oleh para peserta sehingga bermanfaat.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang / Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Yudho Hariyanto, AP. MT., melaporkan, bahwa sosialisasi kali ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan bagi para PPK dan pejabat pengadaan tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden no 16 tahun 2018.

BACA JUGA :  KH As'ad Ali Yang Diusulkan Jadi Ketum PBNU Oleh KH Asep Saefuddin Chalim Bisa Jadi Penyelamat PBNU

“Setelah adanya perubahan ini, diharapkan adanya perubahan paradigma, kesamaan persepsi serta faham atas tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

Jumlah peserta sosialisasi kali ini, berjumlah 124 orang PPK, 70 orang pejabat pengadaan dan 15 orang anggota Pokja,(Shelor)