Hukum

Kasus Lama Ngendap, Pelaku Jambret Turis Prancis Diringkus

×

Kasus Lama Ngendap, Pelaku Jambret Turis Prancis Diringkus

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus pelaku jambret berinisial KR alias Dollar (18) saat nongkrong di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, Senin (9/1) sekira pukul 01.00 Wita.

Tersangka KR ditangkap usai menjambret turis Prancis, Djelloulo Kamel (41) di Jalan Legian, Kuta, Kabupaten  Badung, tepatnya depan Kantor LPD Legian.

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Andi Fairan mengatakan, korban Djelloulo Kamel selama di Bali menginap Hotel Loft Legian, Kuta.

Berawal, pada Selasa (20/11) lalu, sekitar pukul 02.00 Wita, korban yang merupakan pegawai bank ini, sedang berjalan kaki datang dari Seminyak. Setibanya di TKP, korban langdung dipepet oleh pria bertato di kaki kirinya dengan mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA :  Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Judi Online dan Amankan 8 Orang Pelaku

Pelaku berhasil merampas HP yang dibawa korban. Karena melawan, pelaku menendang korban dan langsung kabur. Akibat kejadian itu korban kehilangan iPhone XS Max senilai Rp 30 juta selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Kuta.

Setelah lama kasusnya mengendap. Akhirnya tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali turun tangan. Dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan informasi, bahwa seorang pria yang dimaksud sebagai pelaku jambret di Kuta itu biasa dipanggil Dollar, yang merupakan warga asal Karangasem.

BACA JUGA :  DIDUGA KASUS KSP SINDIKAT TEROGANISIR, NASABAH GERUDUK POLRES TABANAN

” Petugas sempat melakukan penyelidikan ke kampung pelaku di Medahan, Karangasem. Tapi Dollar tidak ada di rumahnya, ” tegasnya.

Setelah diperoleh informasi ternyata pelaku ada di Jalan Kusuma Bangsa, Gang Melasti, Denpasar Barat. Setelah dicek ke lokasi awalnya nihil, akhirnya (9/1) petugas meringkus pelaku di Jalan Gatot Subroto Barat.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjambret korban di Jalan Legian.

” Kasus ini masih dikembangkan, kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain, ” pungkas Kombes Andi.(son)