
Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang – Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Provinsi Bali, di tahun 2019 ini menargetkan seluruh bidang tanah di Pulau Dewata sudah harus bersertifikat, lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dimana, ATR-BPN Kanwil Bali hanya tinggal merampungkan 147 ribu sertifikasi untuk bidang tanah, yang diharapkan selesai Juni 2019. Ini dikarenakan pada 2018 lalu, sertifikasi telah tercapai 270 ribu bidang tanah.
Kakanwil ATR-BPN Bali, Rudi Rubijaya, saat Pancangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil ATR-BPN Bali, belum lama mengatakan, bahwa pihaknya optimis, di tahun 2019 ini untuk target sertifikasi tanah di Bali terpenuhi.
” Tahun ini target kami 147 ribu, mudah-mudahan kita bisa lebih cepat dari target nasional. Kalau nasional kan tahun 2025, tapi di Bali mudah-mudahan tahun ini sudah terdaftar lengkap se-Bali, ” ujarnya.
Namun Rudi tidak menampik masih ada permasalahan di lapangan. Yang mana salah satu kendala sertifikasi tanah di Bali adalah tidak semua pemilik tanah berada di Bali. Ada pemilik yang tinggal di luar kota, bahkan di luar negeri. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang tanahnya belum disertifikasi untuk tidak ragu datang ke kantor desa atau kantor pertanahan.
” Kita akan bantu proses sertifikasinya. PTSL itu untuk biaya sertifikasi ditanggung oleh negara. Namun demikian, ada biaya-biaya diluar sertifikasi. Misalnya, kalau keterangan warisnya belum ada, silakan diurus dengan desa. Juga untuk patok batas atau surat-surat keterangan, tidak dicover oleh negara, ” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, supaya masyarakat mulai dari sekarang memasang tanda batas tanahnya masing-masing. Sebab, pengukuran tanah untuk keperluan sertifikasi tidak bisa dilakukan kalau batasnya masih belum jelas. Oleh karena itu, waktu di awal tahun ini masih dimanfaatkan untuk memberi sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat.
” Sehingga di awal tahun memang belum banyak sertifikat yang terbit. Tapi bulan ini kurang lebih ada 2000 sertifikat sudah siap, ” jelasnya.
Pun demikian, dari target 147 ribu bidang tanah di tahun ini, lanjut Rudi, terutama fokus di 7 kabupaten. Pasalnya, PTSL di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sudah lengkap. Namun demikian, proses pemeliharaan data masih tetap berjalan karena PTSL memiliki 4 kluster produk.
” Terbanyak (tanah yang belum disertifikasi, red) di Tabanan dan Buleleng, karena secara geografis wilayahnya luas, ” tandasnya.
Terpisah, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pemprov Bali siap mendukung program PTSL yang untuk tahun ini di Bali, telah ditargetkan sebanyak 147 ribu sertifikat dan itu dijamin rampung.
” Kalau ini tercapai, Bali sudah akan mencapai angka prestasi luar biasa 100 persen, karena tanah di Bali sudah bersertifikat semua. Ini sesuatu yang harus didukung oleh semua pihak, ” ungkapnya.
Tak cuma itu, Koster juga secara khusus mengatensi sertifikasi tanah milik desa adat yang kini sudah mencapai 85 ribu bidang tanah. Bahkan sisanya, termasuk sertifikat tanah pelaba Pura, masih tinggal sedikit lagi dan diharapkan tuntas tahun ini.(soni).





