
Surabaya, Sekilasmedia.com – Kegiatan Operasi Cipta kondisi yang dilaksanakan petugas Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 218 kendaraan yang terdiri 201 kendaraan roda dua dan 8 kendaraan roda empat dengan hasil 50 tilang yaitu. Dengan STNK = 33 lembar SIM = 15 lembar.
Bertempat di Jl. Raya Bibis Balongsari sisi Selatan Gunungsari, Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo, S.H., dan didampingi Wakapolsek AKP Marno, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Cipta kondisi (Cipkon) Mandiri Kewilayahan, Jumat (01/02/2019).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Tandes Polrestabes Surabaya. Dalam pelaksanaan Operasi Cipkon melibatkan 14 personil yang terdiri dari gabungan piket fungsi.
Sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai, Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo, S.H., memberikan arahan dalam apel kesiapan pelaksanaan kegiatan yang intinya bahwa dalam kegiatan tersebut anggota mengedepankan sikap humanis, sopan dan santun terhadap para pengendara yang diperiksa,
Dalam Operasi Cipta kondisi yang dilaksanakan, tidak hanya memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan saja, namun lebih difokuskan pada barang bawaan pengendara dan juga pemeriksaan badan, hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi para pengendara yang membawa barang – barang berbahaya dan terlarang seperti Narkoba, Sajam, Senpi, Handak dan Miras, tegas mantan Kanit Lantas Polsek Sawahan itu.
Selama dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Cipkon berlangsung dengan keadaan aman, lancar, tertib dan situasi tetap kondusif. ( Eko ).





