
Surabaya, Sekilasmedia.com – Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam ST. mengatakan,AKP Suryono. merupakan anggota yang purna tugas secara resmi per tanggal 1 Februari 2018 masa dinasnya telah berakhir. Jumat (15/02/2019).
Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam ST. menggelar syukuran dalam rangka melepas seorang anggotanya yang memasuki purna tugas di Mushola Mapolsek Jambangan.
AKP Suryono terakhir menjabat sebagai Wakapolsek Jambangan dan purna di umur 58 tahun,” terang Kapolsek Kompol Khoirul Anam ST.
Selain menggelar syukuran, anggota yang purna tugas pun menerima cindera mata dari Kapolsek Jambangan sebagai bentuk rasa hormat terhadap atas dedikasi kinerja, pengabdian dan pengorbanan yang bersangkutan selama puluhan tahun berdinas sebagai anggota Polri.
Di samping itu, Kapolsek juga berpesan kepada anggota yang purna agat nantinya saat kembali menjadi masyarakat, untuk tidak bosan-bosannya memberikan sumbangsih pikiran, kritikan dan saran demi kemajuan kepolisian kedepannya.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Suryono menyampaikan rasa hormat dan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah bersama melaksanakan tugas selama ini. Selain itu, disampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan yang mungkin terjadi baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Walaupun sudah purna tugas, namun apabila berkenan silahkan anggota Polsek dapatnya mampir kerumah saat patroli maupun kegiatan lain agar silaturahmi dan komunikasi tetap terjaga,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam ST. mengatakan kegiatan perpisahan dengan anggota yang purna tugas yang digelar secara sederhana namun khidmat. Selain dalam rangka purna tugas anggota, berbarengan dengan kegiatan syukuran selesainya renovasi bangunan Mushola mapolsek Jambangan.( Eko ).





