Kriminal

Polisi Nilai, Penolakan Digelarnya Pelaku Narkoba ke Publik, Berlebihan

×

Polisi Nilai, Penolakan Digelarnya Pelaku Narkoba ke Publik, Berlebihan

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Pasca menuai kritikan dari Forum Rehabilitasi Napza Bali (FRNB) usai digelarnya puluhan tersangka narkoba dalam acara giat Car Free Day (CFD) di depan Patung PRG Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar pada Minggu (24/2) lalu, ditanggapi tegas oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja.

Dikutip melalui laman Baliberkrya.com bahwa dalam hak jawabnya, Hengky menilai bahasa yang dipakai redaksi terkait dengan penolakan tersebut sangatlah berlebihan.

BACA JUGA :  Jual Tanah Percaton, Akhirnya Lurah Kolpajung Ditahan Polres Pamekasan

” Terlalu berlebihan kalau bahasanya mengecam, yang dipamerkan kan pelaku pengedar narkoba yang notabenenya menghancurkan generasi muda Indonesia, menghancurkan masyarakat Indonesia, menghancurkan nama baik Pulau Bali tempat destinasi wisata dunia, ” ujarnya.

Menurutnya, ini seolah-olah menjadi bebas beredar narkoba. Padahal, ajang pamer tersangka narkoba itu sebagai pesan kepada para pelaku (yang sudah tertangkap) untuk tidak main-main lagi dengan narkoba dan pesan pencegahan bagi mereka yang ingin coba-coba merusak Bali dengan mengedarkan Narkoba.

“Polri bahkan bisa lebih tegas lagi jika situasi menghendaki yaitu sampai dengan melakukan penembakan terhadap pelaku pengedar narkoba,” tandasnya.

BACA JUGA :  Satpam SMP di Kota Mojokerto Ditahan Atas Dugaan Pencabulan Siswi

Seperti diberitakan sebelumnya, agenda Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan yang memajang 23 tersangka narkoba di giat CFD di Lapangan Renon, pada Minggu (24/2) lalu dinilai telah melanggar etika dan adanya kemungkinan diskriminasi ketika tersangka bebas nanti.

Bahkan protes dan kecaman datang dari Forum Rehabilitasi Napza Bali (FRNB) yang terdiri dari beberapa LSM gabungan. Mereka tidak setuju jika para tersangka dipamerkan dalam ajang CFD.(soni).