Kriminal

Polsek Kedamean Berhasil Amankan Seorang Pelaku Pencurian Tabung LPG

×

Polsek Kedamean Berhasil Amankan Seorang Pelaku Pencurian Tabung LPG

Sebarkan artikel ini

GRESIK, Sekilasmedia.com – Unit Reskrim Polsek Kedamean Polres Gresik kembali Ungkap kasus Pencurian, Selasa tanggal 15 Februari 2019 sekitar pukul 08.00 Wib, di  Dusun Sepat RT 03 RW 01, Desa Belahanrejo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik.

Kapolsek Kedamean AKP Moh. Nur Amin, SH menjelaskan Kejadian bermula saat Korban Anik meninggalkan rumah untuk mengantarkan makanan di Sawah tepatnya Desa Belahanrejo Kecamatan Kedamean, saat tiba dirumah ia melihat tabung LPG 3 KG warna Hijau miliknya hilang/ sudah tidak ada di rumah. Korrban langsung melaporkan kejasian tersebut ke Polsek Kedamean.

BACA JUGA :  Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Sindikat Penyelundupan Benih Lobster Luar Negeri

“Dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota Reskrim Polsek Kedamean, dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial  AA (39) merupakan warga Dusun  Morowudi Wetan Desa Morowudi Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. ” terang Kapolsek.

BACA JUGA :  Penipuan Tanah Kavling Direktur PT. WKS Di Amankan Satreskrim Polresta Sidoarjo 

Dari penangkapan tersebut Polisi menyita barang bukti dari tangan AA (39) uang sebesar Rp. 15.000,-, 1 (satu) tabung Elpiji 3 kg,  Sepeda motor Honda Beat warna putih hijau No. Pol W-60XX-MY.

Atas kejadian tersebut, AA dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.(Bairi).