Kriminal

Kasus Perdagangan Manusia Berhasil, Diungkap Polres Kota Mojokerto.

×

Kasus Perdagangan Manusia Berhasil, Diungkap Polres Kota Mojokerto.

Sebarkan artikel ini
Ft Kapolres kota Mojokerto bersama tersangka perdagangan orang.

Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap tindak pidana Perdagangan orang Rabu (27/3/2019), kejadian ini terjadi di wilayah hukum polres Kota Mojokerto.

3 orang mucikari sudah diamankan, ia bertugas menghubungkan korban dengan pembeli, ketiga mucikari adalah karyawan karaoke,” ungkap Kapolres kota Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, M.Sc, Jumat (29/3/2019)

,”Modus yang dilakukan dengan cara manual yakni dengan cara hubungan komunikasi dari costumer, caranya mencari wanita untuk kencan dengan tarif 900 ribu.

BACA JUGA :  Ungkap Kasus : Polres Tulungagung gelar perkara "pembunuhan" yang tak lain suaminya sendiri

Dari harga 900 ribu itu, lanjut Kapolres 400 ribu untuk mucikari dan 500 ribu untuk korban.

Baik korban maupun mucikari adalah warga Mojokerto korban berinisial FI (35) Mucikari berinisial EN (40) asal Wates Kota Mojokerto.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 2 HP Oppo Type A83 warna rose gold, kondom dan Tisu Magic, uang tunai sejumlah 900 ribu. 1 buah bedcover warna hijau,
3 buah sprei warna putih, 2 buah sarung bantal warna putih, 1 buah handuk warna putih dan 1 buah selimut warna orange.

BACA JUGA :  Kurang Dari 24 Jam, Polres Mojokerto Ringkus Pelaku Pembacokan Pelajar di Mojokerto

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP. (wo)