Kriminal

Komplotan Pencuri Kabel PLN Diamankan

×

Komplotan Pencuri Kabel PLN Diamankan

Sebarkan artikel ini

Gianyar Bali, Sekilasmedia.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar, Kamis (28/2) sekitar pukul 23.00 Wita, meringkus lima orang pelaku pencurian Kabel Listrik MUTIC sepanjang 500 meter.

Kejadian itu terjadi di depan Toko Basur, Jalan Ratna, Banjar/Desa Tegaltugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar pada Rabu (27/2) waktu dini hari.

Kini komplotan pencuri kabel listrik senilai seratus juta tersebut, beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gianyar.

Informasi yang dihimpun, awalnya satu gulung Kabel listrik MUTIC dibawa ke depan Toko Basur. Dimana kabel tersebut rencananya akan dipasang saat itu juga, namun ketika hendak dikerjakan, kabel listrik milik PLN wilayah timur sudah raib digondol maling.

BACA JUGA :  ADIK KEKASIH HAMIL SEPAKAT GUGURKAN JANIN

Selanjutnya kejadian itu dilaporkan oleh pemborong, Supardi ke Mapolsek Gianyar. Menerima laporan Tim Reskrim Polsek Gianyar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu I Wayan Sujana, bergegas melakukan penyelidikan.

” Penyelidikan terhadap target bermula dengan cara mempertajam keterangan para saksi serta menganalisa rekaman CCTV, ” jelas Kapolsek Gianyar Kompol Ketut Suastika, Minggu (3/3).

Saat proses perburuan terhadap para pelaku yang berjumlah 4 orang pada Kamis (28/2) lalu, petugas berhasil mengamankan, pelaku Eko Santoso (30) asal Jember, Mochamad Alisabana (26) asal Banyuwangi, Luki Andriawan (30) asal Banyuwangi, serta Abdul Rochim (22) asal Malang.

Selain itu, masih ada 2 pelaku lainnya. Yang dalam upaya pencarian, satu buronan Muhamad Malik berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lagi, yakni sopir truk Khoiril masih buron.

BACA JUGA :  Kasus Pembunuhan Tetangga Sendiri di Jombang, Pelaku Sudah Diringkus Polisi

” Tersangka yang buron atas nama Muhamad Malik sebagai pelaku utama sudah berhasil kita amankan. Sementara saat ini masih di BAP. Yang lagi satu atas nama Khoiril, sopir truk masih dalam pengejaran, ” ungkap Kapolsek.

Mengenai motifnya, para pelaku hendak menjual kabel tersebut. Dan dari hasil interograsi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, satu unit truck dan kabel listrik telah diamankan di mapolsek Gianyar, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

” Motif ekonomi. Kesehariannya mereka salah satu vendor dari PLN, ” tutup Kapolsek.(soni).