
Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Fenomena kasus narkoba tak dapat dipungkiri di Bali. Terlebih, pulau Dewata merupakan tempat berkumpulnya wisatawan dari berbagai belahan negara, jelas angka kasus penyalahgunaan narkoba semakin tinggi. Oleh karena itu perlu adanya langkah antisipasi untuk menekan angka penyala guna barang terlarang tersebut.
Menyikapi kasus tersebut, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, menyampaikan, agar perusahaan yang bergerak di bidang akomodasi pariwisata sebaiknya menyelenggarakan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pegawai dan peningkatan hidup sehat di lingkungan kerja. Salah satunya dengan memberikan informasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
” BNNP Bali melaksankan program jemput bola, jadi kami yang mendatangi perusahaan, dinas, sekolah bahkan ke rumah warga untuk memberikan sosialisasi P4GN, ” ujar Brigjen Suastawa, didampingi Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP AKBP Ketut Suandika.
Menurutnya, saat ini sudah terdaftar 73 jenis narkotika baru masuk di Indonesia. Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar jangan coba-coba menggunakan narkoba jenis apapun. Sebab, sekali menggunakan narkoba, maka 10 persen otak kita (manusia-red) akan rusak oleh sifat narkoba, yakni habitual, toleran dan adiktif.
” Dari data, kalangan swasta berada di urutan paling atas sebagai pengguna barang haram tersebut, ” imbuhnya.
Hal itu terjadi karena beberapa faktor penyehab, seperti kemampuan finansial, adanya tekanan pekerjaan, meningkatkan stamina (doping) dan tingkat stres tinggi yang memicu individu untuk menggunakan narkoba. Selain itu, informasi keliru yang menyatakan bahwa narkoba dapat meningkatkan stamina dan memberikan rasa senang serta percaya diri bagi penggunanya.
” Peran strategis pihak swasta dalam upaya P4GN, yaitu mengimplementasikan pembangunan berwawasan antinarkoba di lingkungan kerja, memberikan pembinaan penyuluhan narkoba, berpartisipasi aktif lewat kegiatan CSR, deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine, serta membentuk satgas anti narkoba di lingkungan kerja, ” tutupnya.(soni).





