
Lumajang, Sekilasmedia.com – Menjaga lingkungan hidup menjadi tanggung jawab kita bersama. Alam tempat kita berpijak tersimpan banyak sumber daya yang mesti kita rawat dan lestarikan. Kepedulian terhadap keadaan lingkungan sebagai cerminan kita benar-benar memperhatikan lingkungan yang akan kita wariskan kepada generasi yang akan datang.
Ironisnya, sebagian dari kita justru rakus terhadap alam. Mengambilnya sesuka hati, mengeksploitasi tanpa berpikir dampak negatifnya. Yang ada dalam pikirannya hanya keuntungan. Tak heran banyak krisis dan bencana terjadi dikarenakan ulah tangan usil oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Contoh kecil ulah manusia yang menyebabkan kerusakan alam yaitu, menebang pohon secara liar dan menangkap ikan dengan menggunakan peledak,serta penambang pasir yang nakal masih berkeliaran.
Lantas siapa yang harus dipersalahkan atas terjadinya bencana dan kerusakan alam? Tentu kita tidak bisa asal menuduh dan mencari kambing hitam dari akibat buruk yang terjadi. Yang mesti menjadi pertanyaan kita adalah bagaimana kita menangkal oknum-oknum yang serakah tersebut.
Serta bagaimana menjaga kelestarian alam yang sedang kita tinggali sekarang pun,demikian dengan pemerintah yang memiliki wewenang serta kekuasaan untuk mengatur melalui regulasi dan kebijakan agar tindakan-tindakan pengrusakan alam tersebut tidak terjadi lagi. Saya rasa payung hukum sudah, hanya perlu strategi dan penindakan yang efektif dan efiesien saja.
Kalau kata Mahatma Gandhi bumi cukup untuk menyediakan setiap kebutuhan manusia, namun tidak cukup bagi manusia yang serakah. Sebenarnya sumber permasalahan ada pada manusia itu sendiri. Sebagian dari kita hanya memikirkan kesenangan dan keuntungan.
Orientasinya hanya bagaimana memperkaya diri melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan dan tidak sesuai aturan. Sungguh ini tidak bisa kita biarkan secara terus menerus. Karena ulah oknum semacam itu mengakibatkan kerugian yang besar bagi masyarakat secara luas. Ketika terjadi bencana, seperti longsor dan banjir, itu yang kena akibatnya bukan hanya pelaku pengrusakan, tapi kita semua.
Dalam hal ini berbagai pihak diharapkan partisipasinya untuk senantiasa menjaga dan merawat kelestarian lingkungan. Tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab, tapi semua masyarakat mestinya berperan. Semisal, institusi pendidikan yang bisa melakukan reformasi dan inovasi untuk mendidik peserta didiknya agar memiliki kecintaan terhadap alam dan kepekaan terhadap kondisi alam.
Kita berharap dunia pendidikan juga prolingkungan hidup. Pendidikan yang prolingkungan hidup berarti pendidikan yang menginspirasi, memotivasi, serta menstranformasi pikiran dan perilaku peserta didik agar tertanam nilai yang peduli pada pembangunan yang berkelanjutan. Dengan begitu diharapkan nantinya akan hadir di tengah masyarakat yaitu lulusan pendidikan yang merasa malu, merasa enggan, bahkan merasa berdosa apabila merusak tatanan lingkungan hidup. (Maria/jack).





