Mojokerto,Sekilasmedia.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menggelar razia gabungan pada malam hari bersama aparat penegak hukum sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan tersebut melibatkan personel dari Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815/Mojokerto, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (6/8).
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel bersama di halaman Lapas Mojokerto. Apel dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis, profesional, serta tetap mengedepankan aspek keamanan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dalam arahannya, seluruh personel juga diingatkan untuk bekerja sesuai prosedur dan menjaga soliditas selama pelaksanaan kegiatan.
Usai apel, petugas gabungan dibagi ke dalam beberapa tim untuk mempercepat dan mengoptimalkan proses pemeriksaan. Masing-masing tim bergerak menyusuri blok hunian tahanan dan narapidana secara menyeluruh dengan melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian beserta barang-barang milik warga binaan. Selain itu, petugas gabungan bersama BNNK Mojokerto juga melakukan pemeriksaan secara acak terhadap sejumlah warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti pada setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban di dalam lapas. Selain sebagai langkah deteksi dini, razia ini juga menjadi upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan serta wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan telepon genggam, narkotika, maupun barang terlarang lainnya. Barang yang berhasil diamankan berupa sejumlah senjata tajam rakitan serta benda-benda yang berpotensi disalahgunakan. Temuan tersebut selanjutnya didata dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil ini menegaskan kondisi zero handphone dan zero narkoba di Lapas Mojokerto tetap terjaga.
Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menegaskan bahwa razia gabungan merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. “Razia ini merupakan langkah preventif yang terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNN menjadi kekuatan dalam menjaga Lapas Mojokerto tetap aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arifin Akhmad menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Lapas Mojokerto dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai barang terlarang di dalam lapas dan rutan. Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui razia gabungan yang dilaksanakan secara berkala, Lapas Mojokerto berharap mampu mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Mojokerto terus berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari peredaran handphone dan narkoba melalui kolaborasi yang solid bersama seluruh aparat penegak hukum.






