
Malang, Sekilasmedia.com – Warga Jagalan, Turen sekiatarnya di buat geger dan heboh atas penemuan mayat gantung diri. Di ketahui identitas korban bernama Tawi (80 th), warga Jalan Pesantren, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen. Korban ditemukan tewas dalam kondisi tergantung tali tampar.
Tali tampar warna biru menjerat lehernya di area belakang bekas rumah pemotongan hewan Jalan Jagalan, Jumat (1/3/2019) siang, sekitar pukul 12.00. Jenazahnya ditemukan kali pertama oleh Sugoto, (55 th), warga Jalan Stadion Utara, Turen.
Begitu mengetahui ada jenazah yang tergantung, saksi langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar. Dan warga juga langsung cepat menghubungi Polsek Turen sekitar pukul 12.30. Petugas langsung meluncur ke TKP penemuan mayat.
“Saksi, sekitar pukul 11.30, berpamitan kepada korban untuk melaksanakan salat Jumat. Setelah selesai ibadah, saksi kembali ke lokasi, dan menemukan korban sudah dalam posisi tergantung,” ujar Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Mashudi saat mendampingi Kapolsek Turen Kompol Adi Sunarto.
Tawi, yang ditemukan tergantung di bekas rumah potong hewan, ternyata hidup sebatang kara. Dia tak memiliki anak istri, dan baru tinggal di kawasan Turen selama 7 bulan. Hasil pemeriksa’an saksi oleh Polsek Turen di lokasi temuan gantung diri Jumat siang, korban sering mengeluhkan sakit paru-paru kepada saksi.
“Menurut saksi, korban sering berucap bahwa ingin secepat mungkin mengakhiri hidupnya,” kata Soleh. Petugas yang mendatangi lokasi dan melakukan identifikasi serta olah TKP, menemukan beberapa fakta. Antara lain,:
pertama tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Kedua, korban tergantung dengan seutas tali tampar yang terikat simpul di balok kayu atap.
Ketiga, kemaluan korban mengeluarkan air mani, hidung korban beringus serta lidahnya menjulur keluar.
Polisi yang hendak melaksanakan prosedur dengan otopsi, pihak keluarga tidak berkenan mayat korban di otopsi.
Keponakan korban, yang bertindak sebagai perwakilan pihak keluarga tidak menghendaki adanya otopsi, serta sanggup membuat pernyataan penolakan, dan tidak akan melakukan upaya hukum terkait kematian korban.
“Semua pihak keluarga, merelakan atas kematian korban, dikarenakan gantung diri,” Pungkas Soleh.(Joef).





