
Karangasem Bali, Sekilasmedia.com – Dua tokoh masyarakat, Kelompok Kerja Penyuluhan Agama Islam (KKPAI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karangasem menolak keras ajakan gerakan People Power hasil pemilu 2019.
Ketua KKPAI Karangasem, Ahmad Muhroni, Jumat siang (17/5) di Masjid Nurul Huda, Lingkungan Karang Sokong, Kelurahan Subagan, Karangasem mengatakan, pelaksanaan pemilu 2019 di Lingkungan Subagan berlangsung aman, lancar, adil dan transparan. Dimana dalam penghitungan suara mulai dari PPK tingkat Kecamatan, kabupaten dan Provinsi, hingga saat ini belum ada pengaduan kecurangan dalam pelaksanaannya.
” Ini menandakan Pemilu 2019 di Subagan berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dan sesuai dengan undang-ungdan pemilu, diselengarakan oleh KPU, ” ujar Muhroni.
Terkait adanya berita dan riak-riak gejolak masyarakat tentang ajakan gerakan “People Power” yang dikumandangkan untuk menolak hasil penghitungan suara oleh lembaga pemilu KPU. Muhroni membantah, karena muslim dilingkungan Subagan selalu medukung kegiatan pemerintah termasuk hasil Pemilu 2019.
” Itu tidak benar, saya selaku tokoh Islam di lingkungan karang Sokong, Subagan, mengajak masyarakat untuk berpikir jernih dan menolak ajakan pengerahan People Power menolak hasil pemilu 2019, ” terangya.
Hal senada juga disampaikan, Ketua FKUB Karangasem I Made Sudiarsa, saat ditemui di Rumah pribadinya, dan menolak wacana ajakan People Power yang akan dilaksanakan dijakarta pada tanggal (22/05) nanti di Jakarta. Pasalnya, masyarakat Karangasem memiliki hubungan erat dengan para tokoh agama lain di Kabupaten Karangasem, terutama dalam memberikan pandangan tentang proses pemilu 2019.
” Kegiatan Pemilu di Kabupaten Karangasem sudah berlangsung aman lancar, transparan, jujur dan adil, baik dari tinggkat pencoblosan, penghitungan di masing-masing TPS, sampai penghitungan suara yang dilaksanakan di PPK, semua lancar, ” ungkapnya.
Menyikapi tentang berita ajakan kepada masyarakat untuk melaksanakan giat People Power untuk menolak hasil pemilu 2019. Dengan tegas ketua FKUB Made Sudiarsa, menolak dan menghimbau kepada masyarakat jangan terjebak dengan ajakan tersebut.
” Karena negara kita Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan demokratis yang dalam pelaksanaan pemilu diatur dalam undang-undang dan memiliki mekanisme yang sudah dilaksanakan tentu diatur dalam undang-undang pemilu tahun 2019, ” tandasnya. Humas Polres Karangasem.(soni).




