Hukum

TIDAK SESUAI DENGAN SK WALKOT ,PEDAGANG PASAR LEGI OGAH PINDAH

×

TIDAK SESUAI DENGAN SK WALKOT ,PEDAGANG PASAR LEGI OGAH PINDAH

Sebarkan artikel ini
Foto pasar tanjung
Foto pasar legi

Blitar, Sekilasmedia.com – Dalam Surat Keputusan Walikota, Forum Komunikasi dan pemanfaatan pasar legi mempunyai tugas salah satunya bekerjasama dengan tim pelaksana pembangunan pasar legi dan organisasi perangkat daerah pengelola pasar dalam bentuk koordinasi dan pemberian masukan informasi dan data pada proses perencanaan revitalisasi, proses relokasi, proses penataan penempatan kembali serta proses pemanfaatan pasar legi.
Namun pada pelaksanaan revitalisasi pemerintah sama sekali tidak melibatkan Forum Revitalisasi dan pemanfaatan Pasar Legi.
Kamis (02/05/2019).

Pelaksanaan revitalisasi pemerintah sama sekali tidak melibatkan Forum Revitalisasi dan pemanfaatan Pasar Legi. Hal ini membuat geram Adi Santoso selaku sekretaris Forum tersebut. “ sama sekali tidak dilibatkan, by design kelihatannya,kenapa tim pelaksana yang harusnya bisa didalamnya, sampai hari ini tim pelaksananya itu siapa kita kan belum tahu.Sengaja tidak dibentuk kelihatannya, ada indikasi gak tepak blas ,ujar adi

Dengan telah dilakukan revitalisasi dan relokasi pedagang pasar legi ini menurut Adi posisi Forum Revitalisasi sampai saat ini masih mandul, bagaimana nasib pedagang pasar legi selama ini terombang ambing seperti bebek yang digiring kesan kemari tanpa jelasar ahnya kemana.

Sementara anggaran yang disediakan untuk revitalisasi sudah jelas anggarannya menelan biaya yang tidak sedikit dan itu uangnya rakyat.“ Sekali lagi bahwa keinginan saya selaku sekretaris Forum yang punya legalitas SK Walikota saya meminta juga tolonglah sekali kali diaudit kekayaan kepala dinas perdagangan Kota Blitar kan boleh saja saya selaku warga Negara itu juga dilindungi UU meminta diaudit itu sah saja secara hukum TegasAdi.

BACA JUGA :  pengaruh alkohol mobil sedan Mercedes menabrak tiang listrik.

Pedagang Pasar Legi yang lapaknya berada di sisi selatan yang terdampak renovasi pasar, enggan menempati kios relokasi yang sudah difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan memilih untuk tetap berjualan di kiosnya sendiri.

Keengganan sejumlah pedagang Pasar Legi sisi selatan untuk dipindah sementara di lapak relokasi, disebabkan lapak relokasi yang disediakan Pemkot Blitar tidak representative dan berukuran kecil. “Bangunan relokasi, tempatnya sempit. Tidak muat untuk menyimpan barang dagangan,” kata Sundari (45), salah satu pedagang Pasar  Legi sisi selatan ketika dikonfirmasi wartawan sekilasmedia.com , soal keengganannya menempati lapak relokasi.

Pedagang bumbu dapur ini mencoba menguraikan, dirinya belum memutuskan pindah kebangunan relokasi karena ukuran kios relokasinya yang sempit. Dirinya khawatir jika jualan di tempat relokasi tersebut sepi pembeli.

Takutnya banyak pembeli atau langganan yang tidak tahu tempat relokasinya,” keluhnya yang dulu sempat memiliki kios di dalam pasar dan kini berjualan di emper kios sisi selatan ini.

BACA JUGA :  Masih Tinggi Pelanggar Lalu Lintas di Badung 

Sundari mengungkapkan, pemagaran kios itu mulai dilakukan hari Selasa (30/04). Pemagaran dilakukan oleh petugas pasar. Tujuannya untuk mensterilkan kios persiapan pembangunan. “Katanya juga akan dipagari dengan seng lagi,” jelasnya.

Sebenarnya dirinya sudah mendapat jatah kios di bangunan relokasi. Ukurannya 1 x 3 meter. Kios denganukuran tersebut dianggap sempit. Makanya dia belum siap untuk menempatinya.
Tidak hanya Sundari, keluhan yang serupa juga diungkapkan Suhariadi (50), pedagang lain yang terdampak relokasi. Pedagang gula merah yang kini berjualan di teras kios sisi selatan ini juga mendapat jatah tempat relokasi.

Hanya, hingga kini belum pindah ke kios relokasi tersebut. Alasannya, karena tempat yang tidak luas sehingga tidak cukup untuk menaruh barang dagangan. Dia khawatir, jika nantinya dirinya pindah ketempat relokasi, Pasar Legi tidak jadi dibangun tahun ini. Diapun nanti harus balik lagi berjualan kepasar.

Seharusnya 23 April sudah disuruh menempati. Tapi ini sebagian masih ada yang belum. Jangan sampai seperti kejadian PasarTemplek. Pedagang terlanjur dipindah, namun akhirnya gagal dibangun. Pedagang balik lagi dan rugi,” ujar nya.( ful).