
- Ft. Pelapor saat di Mapolres Mojokerto, bersama pendampingnya LSM HDl Yeyet
Mojokerto, Sekilasmedia. Com-Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya tidak terima istrinya diselingkuhi, bahkan di kawin siri oleh orang lain, BG (35) yang setiap hari bekerja sebagai pegawai PLN hari ini Senin (17/9) telah melaporkan Istrinya Fitri ( 27 ) bersama selingkuhannya Kepala Dusun (Kasun) Kleco Desa Centong Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, bernama Santriyan Arif ( 42 ), ke Mapolres Mojokerto.
Terbongkarnya perselingkuhan antara Kasun Satriyan dengan Fitri, berawal ketika istri Kasun sebut saja Mawar menemukan surat keterangan siri dalam saku celana suaminya ( Satriyan arif-red), saat itu juga merasa kaget dan terpukul melihat Sang suami telah menikah dengan istri orang dibuktikan dengan surat keterangan siri yang diperoleh dari salah satu kyai di Wilayah gondang.
Tak tahan melihat kejadian ini istri Kasun langsung melampiaskan dan mengunggah Surat keterangan siri ini , ke akun Facebook bahwa suaminya telah menikahi istri orang bernama Fitri yang setiap hari sebagai guru PAUD di Desa Centong.
Dari Informasi melalui akun Facebook ini sempat terdengar oleh suami Fitri yakni BG, sontak dia juga terpukul bathinnya tak disangka dikhianati istri yang selama ini dicintai, sebelum persoalan terbongkar kedua pasutri ini cukup romantis dan tergolong rumah tangga yang sukses dan bahagia, ” beber Yeyet salah satu anggota LSM HDL yang mendampingi BG saat Melapor di Mapolres Mojokerto.
Terpisah Kyai AR saat dikonfirmasi wartawan secara Blak blakan juga mengakuhi telah menikahkan Kasun Kleco Satriyan Arif dengan Fitri, mereka berdua kesini dibawa oleh temannya bernama Bondet, Fitri mengaku pada saya bahwa sudah menjanda dua tahun dan ayahnya sudah meninggal, ketika saya tanya apa tidak punya saudara laki-laki …? Fitri menjawab tidak punya, akhirnya harus saya nikahkan dengan wali hakim pada Sabtu (28/4/2018) silam,” ungkap pak Kyai AR.
Setelah saya tahu banyak diperbincangkan lewat facebook, saya sadar bahwa pasangan kasun Satriyan dan Fitri telah menipu saya, bahkan saya sempat didatangi istri Kasun , saya sampaikan apa adanya kalau saya juga ditipu oleh pasangan tersebut ” tandasnya.
Sementara BG ( Pelapor) ketika ditemui awak media, membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan sekandal perselingkuhan yang dilakukan oleh Istri sahnya (Fitri-red) bersama Kasun Kleco Satriyan dibuktikan dengan ditemukan nya surat keterangan siri, meski secara pribadi secara pribadi sudah mintak maaf kepada saya dan orang tua saya, tetapi proses hukum tetap jalan terus, “jelasnya.
Unit PPA Satreskrim Mojokerto, Srimulyani juga membenarkan adanya laporan skandal perselingkuhan antara FT dan Kasun Kleco, pihaknya segera akan memanggil beberapa saksi termasuk pak kyai yang menikahkan, “jawabnya singkat. (wo)





