
Mojokerto, Sekilasmedia.com-Salah satu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari partai PPP berinisial AR terpaksa harus dilaporkan polisi pasalnya diduga Ia telah menggelapkan atau menilep uang dana saksi caleg diwilayah Daerah pemilihan (Dapil) Satu yang meliputi Kecamatan Mojosari,Pungging dan Ngoro.
Seperti diketahui sebelumnya, pelaksanaan PEMILU 17 April 2019 silam, DPW PPP Propinsi Jawa Timur telah mengucurkan Dana bantuan uang untuk para saksi CALEG PPP di 5 DAPIL yang ada di Kabupaten Mojokerto yakni sebesar100 Juta Rupiah.
Dari jumlah 100 juta sempat dipotong untuk dana saksi di Kecamatan sisanya dibagi untuk saksi di TPS, dari setiap DAPIL mendapat 17 juta, namun dana untuk para SAKSI CALEG PPP yang ada di DAPIL 1 (Mojosari,Pungging,Ngoro)
diduga ada yang menggelapkan alias tidak dibagi, ” Ungkap Macroji Mahfud sebagai Pelapor. Senin (17/6/2019).
Machroji menyampaikan persoalan ini sudah saya laporkan sejak tanggal 9 Mei 2019, dan rupanya laporan tersebut telah ditindak lanjuti oleh SATRESKRIM POLRES Kabupaten Mojokerto, terbukti pada hari Senin 17 Juni 2019 Sdr.LUKMAN (CALEG PPP DAPIL 1) Kabupaten Mojokerto telah memenuhi hadir sebagai SAKSI untuk dimintai keterangan oleh ANGGOTA PENYIDIK SATRESKRIM POLRES Mojokerto, sebelumnya saya juga sudah di mintai keterangan oleh polisi” kata Macroji.
Sementara Luqman menjelaskan menjelang Pelaksanaan PEMILU 17 April 2019, DPW PPP Propinsi Jawa Timur pernah memberikan bantuan keuangan untuk para SAKSI CALEG PPP Kabupaten Mojokerto melalui Pengurus DPC PPP Kabupaten Mojokerto 100 juta, untuk diserahkan kepada Koordinator SAKSI CALEG PPP di tiap DAPIL sebesar 17 juta yang selanjutnya akan dibagikan kepada para SAKSI.
Untuk Kabupaten Mojokerto ada 5 DAPIL,namun diduga DANA untuk para SAKSI di DAPIL 1 (Mojosari, Pungging, Ngoro) tidak dibagikan kepada para saksi untuk CALEG PPP alias ada oknum yang diduga menggelapkan dana untuk para saksi yang akan bertugas sebagai saksi di TPS.
Masih kata luqman, sedangkan yang jadi Koordinator Saksi TPS DI DAPIL 1 adalah AR Anggota DPRD Fraksi PPP Kabupaten Mojokerto, dan juga sebagai CALEG PPP terpilih dalam PEMILU atau PILEG pada 17 April 2019 silam.
Terpisah, sesepuh PPP Kabupaten Mojokerto Doktor KH.ABDUL ROKHIM yang juga selaku Pengasuh Pondok Pesantren “SABILUL MUTTAQIN” Jalan Raya Mojosari-Trawas Dusun Madyopuro Desa Ngadipuro Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, menyampaikan ,”Saya sebelumnya sudah diberi informasi oleh teman seperjuangan saya di PPP yaitu Pak MACHROJI MACHFUD yang pada setiap PEMILU selalu mencalonkan diri sebagai CALEG PPP. Saya sendiri heran, kenapa baru kali ini ada Anggota PPP yang juga masih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, dan juga mencalonkan lagi sebagai CALEG PPP Di DAPIL 1 (Mojosari, Pungging, Ngoro) bertindak tidak jujur dan bisa dianggap mencemarkan nama baik PPP, saya akan mengusulkan dan melaporkan oknum tersebut kepada DPW PPP Propinsi Jawa Timur, agar oknum anggota PPP yang diduga tidak jujur tersebut segera dipecat dari keanggotaan PPP,” tandasnya.
,”Boleh saja oknum tersebut diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan ma’af dan pasti akan diterima, tetapi Proses hukumnya harus tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, supaya oknum tersebut mempunyai efek jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya”.pungkas KH.Abdul Rokhim. (wo)





