Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.

Pelaku Pencuri Mesin Diesel Yang Sempat Menjadi DPO, Kini Sudah Berhasil Diamankan

foto barang bukti yang ditunjukkan saat konferensi pers

Trenggalek, Sekilasmedia.com – Di Kabupaten Trenggalek yang memiliki kondisi geografis yang cenderung kering, sangat lumrah ditemukan petani yang mengairi sawahnya dengan bantuan mesin diesel. Maka tak bisa dibayangkan jika mesin diesel yang rata-rata berharga jutaan rupiah ini tiba-tiba raib dibawa kabur pencuri.

Hal inilah yang dialami oleh salah satu warga yang tergabung dalam kelompok tani di desa Wonocoyo Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek. Hanya berselang satu jam ditinggal makan siang, mesin diesel yang digunakan untuk mengairi sawahnya hilang entah kemana. Korban sudah berupaya mencari tetapi tidak juga ketemu hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panggul.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H dalam konferensi pers yang digelar dihalaman Mapolres siang ini membenarkan hal tersebut. Selasa (02/07)

BACA JUGA :  Serda Purnomo: Ucapan Terimakasih Itu Mahal Harganya

“Iya benar, peristiwa terjadi pada tanggal 19 Juni 2019 yang lalu.” Ujar AKBP Didit di depan para awak media

Saat itu tambah AKBP Didit, korban sedang mengairi sawahnya yang berada di Dsn Bendogolor Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul dengan menggunakan mesin diesel air milik kelompok tani jaya. Kemudian pada pukul 11.30 Wib korban pulang untuk makan siang sedangkan diesel tersebut di tinggal di sawahnya. Kemudian sekira pukul 12.30 Wib, korban kembali ke sawahnya dan saat itulah diketahui bahwa mesin diesel air tersebut sudah tidak ada ditempat semula.

“Petugas bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan secara mendalam termasuk memeriksa saksi-saksi hingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku berinisal K warga desa Wonocoyo dan sudah mengakui perbuatannya” Ungkap AKBP Didit

BACA JUGA :  Pakai Motor Bodong, Siswa SMP Terciduk Operasi Tim Cobra Polres Lumajang

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sebuah sepeda motor, satu unit mesin diesel, pakaian, topi dan sepasang sepatu boot. Sedangkan terhadap K jika dikenakan pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(joker)