Lumajang, Sekilasmedia.com – Hari ini senin (22/07/2019). Didik ternyata merupakan salah satu pelaku kejahatan yang dapat di katakan profesional di wilayah Lumajang. selain diketahui sebagai pelaku Begal dan pengedar Narkoba, ternyata hasil pengembangan dari penyelidikan oleh Tim Cobra Polres Lumajang, diketahui juga merupakan pelaku curanmor di warung mie wilayah tukum yang terjadi pada 16 Maret 2018.
curanmor yang dilakukan di depan warung mie ayam berawal dari Sdri Indah Rahmawati (34th) sebagai korban. Imron alias Dewo yang pada saat itu berboncengan dengan Didik menggunakan Sepeda motor jenis Ninja Kawasaki, saat melintasi didepan warung mie ayam tepatnya di Desa Tekung Kecamatan Tekung, keduanya melihat sepeda motor yang didepan warung tersebut yang masih terpasang kontak sepeda motornya.
Tanpa pikir panjang, Dewo yang saat itu membonceng langsung putar balik dan menurunkan Didik agar mengambil motor tersebut. Alhasil, motor yang dimiliki oleh Indah Rahmawati pun langsung dibawa kabur oleh kedua pelaku.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “terungkap catatan kriminalitas Didik selanjutnya, yaitu dirinya terlibat dalam aksi curanmor di Desa Tukum.
Satu demi satu fakta terungkap terkait aksi Kriminalitas Didik. Kami tidak puas begitu saja, akan kami gali lebih banyak informasi untuk mengungkap kasus-kasus lainnya yang ada hubungannya dengan Tersangka Didik” terang Arsal. Sebagai catatan, saat ini Didik dalam proses kasus narkoba, begal dan curanmor.
Kasus Narkoba tentang kepemilikan Pil Koplo sejumlah 346 butir. Kasus begal, berhasil merampas sepeda motor yamaha mio warna merah milik Mohammad Kamil Ramadhani. Kasus curanmor, berhasil mencuri sepeda motor vario warna hijau milik Indah Rahmawati.(woko)