Lumajang, Sekilasmedia.com – Siang tadi hari senin (22/07/2019). Polres Lumajang berkolaborasi dengan Resmob Polres Jember untuk menangkap Sugeng (DPO) di Desa Kali Glagah Kecamatan Sumber baru Kabupaten Jember.
Pagi tadi jajaran Tim Cobra Polres Lumajang bersama Resmob Polres Jember bersama-sama melakukan upaya untuk meringkus Sugeng selaku penadah hasil kejahatan dari kasus-kasus Begal dan perampokan di Lumajang.
Setelah tertangkapnya Nurul Aini (50 th) beberapa hari yang lalu di lumajang yang mana hasil penyidikan diketahui telah melakukan perampokan di 24 TKP dan berhasil menggondol 24 motor yang semuanya di jual ke Sugeng. selain itu, Rohmat Cs dengan 9 TKP yang juga sudah ditangkap beberapa bulan yang lalu juga menjual motor hasil kejahatannya ke Sugeng. Jadi ada Total 33 Motor dari lumajang yang diketahui di jual ke Sugeng.
Sebelum bergerak Kapolres memberikan arahan kepada tim di Polsek Jatiroto Polres Lumajang. Dalam arahannya Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “kita akan melakukan penggrebekan ke rumah Tersangka Sugeng selaku penadah dari berbagai kasus curanmor di wilayah Lumajang. Perlu diketahui, kita akan memasuki wilayah killing ground yang merupakan tempat kediaman Sugeng. Wilayah killing ground adalah tempat dengan kerawanan yang tinggi, karena jika kita lengah diwilayah musuh maka kita akan menanggung resikonya. Oleh karena itu Tim akan saya bagi menjadi 3 bagian yakni Tim pengepung, pendobrak dan penggeledah. sistem kerja tim harus cepat, dan secepat mungkin kita keluar dari lokasi”ujar Arsal
‘ada 3 Tim memiliki perannya masing-masing, dimana Tim pengepung akan mengawasi wilayah sekitar sementara Tim pendobrak maju dan disusul dengan Tim penggeledah. Tetap hati-hati dan waspada saat menjalankan tugas. Pelaku memiliki bondet semacam bom low explosive yang di isi besi dan paku-paku. juga ditengarai dia punya senjata rakitan” pungkas Arsal.
Setelah Seluruh personil meluncur menuju sasaran, dan setiba di sasaran Tim menyesuaikan peran dan tugasnya masing masing. Saat dilakukan pengepungan terlihat ada seseorang yang kabur kearah kebun kopi belakang rumah tersangka. Saat dilakukan pengejaran, petugas kehilangan jejak pelaku, namun ditemukan banyak sekali barang bukti di rumah tersangka Sugeng.
“sayang sekali kami tidak berhasil menangkap sugeng, namun kami menemukan banyak barang bukti dan salah satu barang bukti ini cukup membuat saya kaget, barang bukti tersebut adalah sarung senjata. Saya berpendapat bahwa tersangka memiliki senjata api rakitan yang bisa saja disalahgunakan untuk tindak kejahatan” ungkap Arsal
“ditemukan juga 3 bilah celurit dan 8 sepeda motor bodong di rumah sugeng, 1 ditemukan di sekitar rumah dan 7 lainnya ditemukan di kebun kopi dalam keadaan ditutupi dedaunan” ungkap Arsal.
“selain itu ada juga 1 sepeda motor kami temukan dirumah mertua sugeng yang disembunyikan di kebun kopi dan ditutupi dedaunan. tapi karena tidak terkait dengan TKP wilayah Lumajang, kami serahkan kepada teman-teman Resmob Polres Jember untuk Proses hukum lebih lanjut”
“kolaborasi kami bersama Polres Jember kali ini sangat bagus dalam memutus mata rantai curanmor di daerah Lumajang dan Jember” ungkap Arsal
Katim Cobra AKP Hasran Cobra yang juga kasat reskrim Polres Lumajang mengatakan “sebelum melakukan penggerebekan ini, koordinasi intensif kami lakukan dengan resmob polres Jember. kami banyak dibantu oleh jajaran Polres Jember dalam mengidentifikasi rumah Sugeng” ujar Hasran.(woko)