Daerah

Bupati Konsentrasi Pada Masalah Dilematis Tambang Pasir di Lumajang

×

Bupati Konsentrasi Pada Masalah Dilematis Tambang Pasir di Lumajang

Sebarkan artikel ini
foto
foto Bupati Lumajang dengan kepala KPP Probolinggo

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., mengungkapkan, bahwa pihaknya konsentrasi terhadap penerimaan pajak dari tambang pasir. Namun, diakuinya masih banyak masalah delematis yang dihadapi. Hal itu, disampaikan bupati saat menerima kedatangan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Probolinggo, Syaiful Abidin, di ruang Mahameru Kantor Bupati, Rabu (03/07/2019).

Kehadiran Kepala KPP Probolinggo tersebut sebagai tindaklanjut pertemuan sebelumnya di Surabaya yang membahas MoU (Nota Kesepahaman) tentang Kerjasama Penerimaan Pendapatan dari sektor Pajak yang diinisiasi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

BACA JUGA :  Unik! Takut Di Amuk Massa Pelaku Begal Cium Tangan dan Kaki Warga

Bupati menyampaikan, jika Pemkab melakukan pembiaran, suatu saat nanti menjadi persoalan hukum. Sehingga, pembiaran itu menjadi bagian dari persoalan baru.

Di pihak lain, Kepala KPP Probolinggo, Saiful Abidin, berharap setelah MoU tersebut ditandatangani, KPP dapat bersinergi dengan Dinas BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) untuk meningkatkan penerimaan pendapatan pajak pusat dan daerah, yang tidak hanya berasal dari sektor tambang pasir saja, tetapi juga dari sektor lain.

BACA JUGA :  LAGI, WABUP SERAHKAN HONOR GURU NGAJI.

Sejauh ini, banyak potensi pajak yang belum tergali untuk menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satu diantaranya, Kartu NPWP yang seharusnya menggunakan Kartu NPWP dengan kode angka tertentu bagi pengusaha yang beraktifitas di Kab. Lumajang.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri perwakilan KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan) Lumajang, Kepala Seksi Waskon, serta Lantip selaku Account Representative.(Maria)