Kriminal

Pemuda Diduga Membawa Ganja Berhasil di Amankan Polsek Pasirian

×

Pemuda Diduga Membawa Ganja Berhasil di Amankan Polsek Pasirian

Sebarkan artikel ini
Pria yang di duga membawa paket ganja

Lumajang, sekilasmedia.com – Polsek Pasirian Mengamankan pria dengan inisial (I H) lantaran membawa berupa satu buah plastik yang di duga berisi Ganja dini hari Minggu (26/01). Pada saat Giat Cipta Kondisi di jalan dusun Tegir Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Polsek Pasirian berhasil mengamankan tersangka (I H) warga Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA :  Sistem Keamanan "One Gate System" Raih Juara 2 Lomba Sistem Keamanan Lingkungan Kabupaten Probolinggo

Kapolsek Pasirian IPTU Agus Sugiharto SH.MH. mengungkapkan bahwa (I H) sebagai tersangka kasus Tindak Pidana yaitu melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai/ menyediakan serta menggunakan Narkotika Gol. 1 jenis tanaman yang diduga Ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 (1) Jo 127 (1) huruf a Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Babinsa Kalibendo Koramil 0821/08 Pasirian Bantu Warga Proses Pembuatan Jembatan

“Selain mengamankan tersangka, mencatat saksi – saksi, dan melakukan Dokumentasi, Serta membuat laporan polisi model A dan tidak ketinggalan koordinasi dengan Satreskoba polres Lumajang guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Agus Suguharto Kapolsek Pasirian.(Supii)