
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Pelarangan aktifitas pengambilan gambar dalam rangka acara prosesi Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Probolinggo periode THN 2019 – 2024 , Kamis tgl 4/7/2019 ,di gedung islamic center ( GiC ) Kraksaan.
Aksi pelarangan ini di lakukan oleh oknum anggota panitia KPUD kabupaten Probolinggo di bagian penerimaan tamu dengan alasan bukan anggota. Semua wartawan baik cetak maupun online tidak di perbolehkan mengisi absen dan tidak boleh mengambil gambar bahkan di persilahkan keluar tanpa alasan yang jelas .
Salah satu wartawan online Sekilasmedia menemui anggota KPUD kabupaten Probolinggo Agus Harianto adinata SPD,Sd konfirmasi terkait wartawan tidak boleh masuk dan mengambil gambar, dengan lantang beliau menjawab akan saya tegur nanti mas klo ada acara lagi supaya tidak seperti itu lagi dan sudah lah mas dak usah pulang,” imbuhnya.
Tidak puas konfirmasi dengan anggota KPUD keesokan harinya beberapa wartawan mendatangi kantor KPUD kabupaten Probolinggo jln P Sudirman no 440 Kraksaan ingin menemui ketua KPUD kabupaten Probolinggo Lukman Hakim Mpd,i Jumat tgl 5/7/2019 , jm 10,00 wib ,namun ketua KPUD dan anggotanya Ali Wafa Mpdi , Muhammad Zahroni Ss MHum , Drs cung dan Agus Harianto adinata SPD,Sd, tidak ada di kantor KPUD kabupaten Probolinggo ,menurut satpam ada acara di luar semua mas .
Dengan sangat kecewa semua wartawan pulang tanpa konfirmasi terkait oknum anggota panitia KPUD kabupaten Probolinggo yang tidak memperbolehkan wartawan dan awak media mengambil gambar , tidak putus asa hari Senin tetap menemui ketua KPUD kabupaten Probolinggo untuk mempertanyakan terkait oknum anggota panitia itu.( Mul )











