POLISIKU

SIMLING di Kantor Mall Pelayanan Publik Dipadati Pemohon

×

SIMLING di Kantor Mall Pelayanan Publik Dipadati Pemohon

Sebarkan artikel ini
Foto petugas saat layani pemohon
Foto petugas saat layani pemohon

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Dengan diresmikan nya Mall Pelayanan Publik yang digadang Pemerintah kota Probolinggo sebagai sarana layanan masyarakat dalam satu atap, diharapkan mampu memberi kontribusi bagi warga kota Probolinggo dan sekitarnya dalam mendapatkan pelayanan secara maksimal dari berbagai kepentingan.

Hal ini juga direspon Polres Probolinggo Kota dengan menurunkan unit mobil simling. Untuk layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan program perpanjangan SIM dilokasi tersebut. Menurut Brigpol Eko petugas bagian pendaftaran di simling bentuk layanan di lokasi ini hanya memfasilitasi perpanjangan SIM dengan catatan yang masa berlakunya akan habis 3 hari. “Jadi perpanjangan SIM di Mall pelayanan Publik ini khusus bagi warga yang akan memperpanjang masa berlakunya SIM 3 hari sebelum masa berlakunya habis.”Ujar Eko.

BACA JUGA :  HUT Lalu-lintas ke -65 : Bhakti Sosial Satlantas Polres Mojokerto Kota Untuk Sopir Angkot

Ditambahkan Bripka Agung Waluyo Baur Sim, “jika diluar aturan dan ketentuan yang sudah di buat itu, silahkan warga mengurus perpanjangan SIM dikantor pusat satlantas di Jalan Brantas Kecamatan Kademangan. Untuk masyarakat yang berkepentingan memperpanjang masa berlakunya SIM diluar ketentuan yang kami buat (3 hari sebelum masa berlaku habis), maka warga bisa mengurus di kantor satlantas Polres Probolinggo kota.” kata Agung.

BACA JUGA :  Kota Probolinggo Naik Peringkat Madya Dalam Pemenuhan Hak Layak Anak

Pantauan wartawan media ini terhadap pelayanan perpanjangan SIM di Mall Pelayanan Publik ini menunjukkan animo warga yang lumayan tinggi.
layanan perpanjangan SIM dilokasi ini dipandu langsung oleh Bripka A2 anggota Satlantas yakni Briptu Wahyu yang bertugas dibagian Entry data serta bagian foto dan Brigpol Eko yang menangani bagian pendaftaran .

Briptu Wahyu menambahkan “Mudah-mudahan antusias warga untuk memanfaatkan layanan perpanjangan SIM ditempat ini akan terus meningkat. Hal ini juga sebagai langkah Satlantas bersinergi dengan Pemkot Probolinggo dalam mensukseskan program pelayanan public ini.” Ujar Wahyu.(fahrul)