Daerah

Ini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Pembakaran Hutan

×

Ini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Pembakaran Hutan

Sebarkan artikel ini
Adakan Kegiatan Patroli Karhutla Disertai Himbaun Ancaman Pidana Pembakaran Hutan
foto pemsangan banner himbauan kebakaran hutan
Ini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Pembakaran Hutan
foto pemsangan banner himbauan kebakaran hutan

Malang, Sekilasmedia.com – Polsek Donomulyo lakukan kegiatan Patroli Karhutla di sertai Pemasangan Banner Himbauan tentang Ancaman Pidana Pembakaran Hutan, kegiatan Karhutlah dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 21 September 2019 dengan Unit Sabhara, menggunakan kendaraan mobil patroli Polsek Donomulyo, melibatkan personil patroli karhutla, Aiptu Asari, Bripka Murbito Serta Bripda Hafid

BACA JUGA :  Perkuat Sinergi Pemerintahan, Gubernur Herman Deru Minta Alumni dan Praja IPDN Jaga Profesionalitas Dan Etika Komunikasi

Agar Masyarakat Sekitar Melindungi, Melesteraikan,Serta Menjaga Hutan, Kegiatan Partoli Karhutla Sekaligus, Pemasangan Benner tentang Himbauan Ancaman Pidana Pembakaran hutan, dengan sasaran khusus Di Wilayah Hutan Jati Desa Mentaraman, dan, Hutan Jati Dusun Sumbersih Desa Kedungsalam, Serta ,Hutan Sengon Desa Kedungsalam,di Wilayah Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang Jawa timur, kegiatan Partoli Karhutla dan Pemasangan Benner Himbauan tentang Ancaman Pidana Pembakaran Hutan , dilaksanakan Partoli Karhutla ,Agar Warga Masyarakat Kecamatan Donomulyo.

BACA JUGA :  Bupati Jombang Melepas Letkol Inf Hanafi Menyambut Letkol Kav Devid Eko Junanto Dandim 0814

Melindungi hutan,Serta Melestarikan , Menjaga Hutan, dengan Dukungan Seluruh Warga Masyarakat ,Pelaksanaan Partoli Karhutla ,Serta Pemasangan Benner Himbauan tentang Ancaman Pidana Pembakaran Hutan, Berjalan aman, tertib terkendali, Pungkas, AKP H.Gianto Kapolsek Donomulyo.(FTI)